Bukan CSR, Itu Uang Driver: Tentang Dana Kesejahteraan dan BPJS yang Terlambat Dibayar

Ilustrasi oleh Kopipahit.id

“Ada yang janggal ketika kewajiban disebut kebaikan. Dana kesejahteraan sudah dipotong sejak lama, tetapi perlindungan baru datang belakangan. Di situlah persoalannya: ini bukan CSR, ini uang driver yang semestinya sejak awal menjelma menjadi jaminan sosial.”

KOPIPAHIT.ID – Ada satu narasi yang belakangan ini terasa janggal: ketika perusahaan aplikasi membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi driver online, publik seolah diajak bertepuk tangan. Seakan-akan itu hadiah. Seolah-olah kemurahan hati.
Padahal, jika kita sedikit jujur, itu bukan bonus. Itu bukan CSR. Itu bukan kebaikan. Itu hak.
Dan hak itu sudah terlalu lama dirampas.

Dalam struktur kerja platform digital, driver online kerap disebut “mitra”. Kata yang terdengar setara, modern, dan fleksibel. Tapi dalam praktiknya, relasi itu tidak sepenuhnya setara. Algoritma menentukan tarif. Aplikasi menentukan insentif. Perusahaan menentukan potongan. Sementara risiko—kecelakaan, sakit, bahkan kematian—ditanggung sendiri oleh pengemudi.

Data resmi dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan realitas yang mengejutkan: dari sekitar 2,5 juta pengemudi ojol yang tercatat di administrasi BPJS, hanya ±351 ribu orang (12–13 %) yang menjadi peserta aktif hingga Oktober 2025. Artinya, lebih dari 2 juta pengemudi masih bekerja tanpa perlindungan sosial ketenagakerjaan yang memadai.

Masalahnya bukan sekadar soal iuran. Masalahnya adalah cara kita memaknai hubungan kerja di era platform. Selama driver disebut “mitra”, perusahaan dapat menghindari tanggung jawab ketenagakerjaan klasik: jaminan sosial, kepastian upah, dan perlindungan risiko kerja.

Padahal, secara regulatif, kewajiban itu bukan wilayah abu-abu. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan KP.1001 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022, negara telah memberikan ruang yang jelas: perusahaan aplikasi diperbolehkan mengambil maksimal 5 persen dari biaya layanan untuk kesejahteraan pengemudi, di luar komisi maksimal 15 persen.

Artinya, sejak 2022 aplikator sudah mengambil dana kesejahteraan driver melalui sistem potongan aplikasi. Dana tersebut bukan uang perusahaan, melainkan berasal dari keringat driver dan uang pelanggan.
Karena itu, ketika hari ini perusahaan menyatakan membayarkan BPJS bagi driver, publik perlu membaca situasinya secara jernih. Ini bukan kemurahan hati yang tiba-tiba hadir.

Seperti dikutip dari dialektikamassa.com, Sekretaris SEPETA, Dede Rohidayat, menegaskan dengan lugas:
“Jangan memelintir fakta. Ini bukan dana CSR, bukan bonus, bukan kebaikan. Ini uang driver online yang dipotong setiap hari dan selama bertahun-tahun tidak dikembalikan dalam bentuk perlindungan.”

Pernyataan itu memperjelas duduk persoalan. Jika dana kesejahteraan memang telah dipotong sejak 2022, maka yang dipersoalkan bukan sekadar pembayaran iuran hari ini, melainkan transparansi dan akuntabilitas selama bertahun-tahun.

Driver tidak menentukan harga. Mereka tidak memiliki akses terhadap sistem yang mengatur pembagian tarif. Mereka juga tidak memiliki ruang tawar terhadap perubahan kebijakan sepihak. Dalam relasi seperti itu, menyebutnya kemitraan yang setara terasa terlalu optimistis.

Karena itu, membayar BPJS bukanlah bentuk belas kasihan. Itu adalah koreksi atas ketimpangan relasi yang selama ini berlangsung.
Driver online sendiri, melalui organisasi mereka, terus menuntut keadilan.

Mereka ingin perusahaan bersikap jujur dan transparan: menjelaskan secara terbuka penggunaan potongan dana kesejahteraan. Mereka ingin semua pengemudi, tanpa pengecualian, mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

Mereka menuntut pengakuan bahwa pekerjaan mereka adalah pekerjaan yang sah, bukan “mitra semu”, sehingga hak-hak dasar mereka dihormati. Mereka juga mendesak negara hadir sebagai pengawas dan penjamin regulasi.

Itulah suara Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA), yang berbicara atas nama ribuan pengemudi yang selama ini bekerja di jalanan dengan risiko tinggi dan penghasilan yang tidak pasti.

Ekonomi digital sering dipromosikan sebagai wajah masa depan: fleksibel, inklusif, berbasis teknologi. Namun masa depan yang adil tidak mungkin dibangun di atas kerja tanpa jaminan.

Driver online adalah tulang punggung mobilitas kota. Mereka menjaga roda logistik tetap bergerak, memastikan makanan sampai ke rumah konsumen, paket tiba di depan pintu, dan masyarakat tetap terkoneksi. Tetapi kontribusi itu tidak boleh dibalas dengan ketidakpastian.

BPJS bagi driver online bukanlah perayaan. Ia adalah pengingat bahwa ada hak yang lama diabaikan.
Bukan sebagai hadiah.
Tetapi sebagai hak yang tak bisa lagi ditunda.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *