Sebelas Kursi dan Amanah Karanganyar dalam Lelang Jabatan Eselon II

“Lelang jabatan eselon II di Kabupaten Karanganyar resmi dibuka. Sebelas posisi strategis diperebutkan dalam seleksi terbuka yang disebut berbasis sistem merit. Namun di balik prosedur administratif itu, publik menaruh satu pertanyaan sederhana: siapa yang benar-benar akan memegang amanah pembangunan Karanganyar?”

KOPIPAHIT.ID – Lelang jabatan eselon II kembali digelar di Kabupaten Karanganyar. Sebelas kursi pimpinan tinggi pratama resmi dibuka. Prosesnya disebut terbuka, transparan, dan berbasis sistem merit. Setidaknya begitu yang disampaikan kepada publik.

Jabatan yang dilelang bukan posisi sembarangan. Mulai dari Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Jika ditarik garis lurus, hampir seluruh simpul strategis pelayanan publik ada di sana. Pertanian, kesehatan, pendidikan, investasi, keuangan daerah, bahkan urusan ketertiban dan kebencanaan. Ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ini soal arah kemudi pembangunan daerah.

Publik mungkin tersenyum—atau justru mengernyit pelan. Istilah “lelang jabatan” selalu terdengar seperti promo akhir tahun. Siapa cepat, siapa kuat, siapa paling siap. Atau mungkin, siapa yang paling paham medan pengabdian yang sesungguhnya. Namun kali ini, kita ingin percaya lebih jauh dari sekadar istilah.

Sebagaimana diberitakan oleh Radar Solo (2/3/2026), yang berjudul “Pemkab Karanganyar Lelang 11 Jabatan Eselon II, dari Sekwan hingga Kepala Dinas”, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyebut seleksi ini sebagai upaya menghadirkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa proses lelang jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah.
Kalimatnya rapi. Visi yang disampaikan pun terdengar ideal. Dan memang, bukankah itu yang selama ini kita tunggu?

Kita sudah terlalu lama akrab dengan cerita-cerita yang beredar di warung kopi: siapa dekat siapa, siapa titipan siapa, siapa anak siapa. Lelang jabatan sering kali lebih mirip lomba lari estafet—bukan tentang siapa tercepat, tapi siapa yang sudah tahu garis finisnya di mana.

Kita mungkin tidak pernah punya bukti hitam di atas putih, tetapi ingatan kolektif masyarakat jarang keliru membaca pola. Tapi mungkin kali ini berbeda. Dan kalau bukan sekarang, lalu kapan lagi?

Karanganyar sedang tumbuh. Pasar-pasar butuh pembenahan. Pertanian butuh keberpihakan. Pariwisata butuh arah. Pelayanan publik butuh kecepatan, bukan sekadar senyum formalitas. Kita terlalu sering melihat jabatan strategis berakhir sebagai panggung administrasi, bukan ruang keberanian. Maka jabatan eselon II bukan sekadar kursi jabatan, tapi kemudi.

Intinya bukan memilih siapa yang paling pintar bermain proyek, tetapi siapa yang mampu berpikir dalam kerangka pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Satirnya begini: jika ini benar-benar lelang terbuka, maka yang “ditawar” bukan orangnya, tapi kapasitasnya. Bukan relasinya, tapi rekam jejaknya. Bukan kedekatannya, tapi keberaniannya mengambil keputusan ketika situasi tidak populer.

Bayangkan jika yang terpilih nanti adalah orang-orang yang tidak hanya pandai menyusun laporan, tetapi juga berani turun ke lapangan.

Yang tidak sekadar hafal visi-misi, melainkan memahami sawah yang mengering, tingginya biaya produksi pertanian, fluktuasi harga, kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius, serta arus investasi yang berpotensi mengancam ruang hidup warga—dari Jenawi hingga Jatiyoso, dari Tawangmangu hingga Colomadu, dan pelosok desa lainnya.

Termasuk berani memastikan pendidikan benar-benar gratis bagi masyarakat, tanpa pungutan buku dan seragam yang kerap membebani orang tua.

Lalu muncul satu pertanyaan yang jarang dibicarakan secara terbuka: apakah masyarakat ikut menilai?

Secara regulasi, seleksi jabatan pimpinan tinggi memang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan turunannya. Prinsipnya jelas: sistem merit. Kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kinerja menjadi dasar utama.

Penilaian dilakukan melalui assessment center, uji gagasan, penelusuran rekam jejak, hingga evaluasi kinerja berbasis SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), yakni dokumen target dan capaian kerja tahunan ASN yang menjadi dasar penilaian administratif.

Namun, dalam konstruksi formal itu, masyarakat belum tentu menjadi penilai langsung.

Tidak ada kewajiban voting publik. Tidak ada survei kepuasan warga yang otomatis menjadi komponen angka dalam tabel penilaian. Yang ada adalah ruang—bukan kewajiban—untuk membuka masukan publik. Dan ruang itu sering kali hanya ada di atas kertas.

Pejabat publik bekerja melayani masyarakat. Namun ketika jabatan itu dilelang, suara masyarakat sering kali tidak masuk dalam skor penilaian kelayakan secara resmi. Padahal, warga di pasar, petani di sawah, pedagang kecil, pelaku UMKM, dan masyarakat desa adalah pihak yang paling tahu: siapa yang responsif, siapa yang lambat, siapa yang hanya pandai berbicara, dan siapa yang benar-benar bekerja.

Maka, jika Karanganyar ingin benar-benar melangkah lebih maju, mungkin sudah saatnya pelibatan publik tidak sekadar formalitas.

Publikasi nama peserta, pembukaan kanal masukan, hingga transparansi hasil penilaian bisa menjadi langkah kecil tapi berarti. Tidak harus revolusioner. Cukup konsisten dan jujur.

Optimisme itu tetap perlu dijaga. Tanpa harapan, publik hanya akan menjadi penonton yang sinis. Dan birokrasi yang berjalan tanpa kepercayaan masyarakat ibarat mesin tanpa oli: berisik, panas, dan cepat rusak.

Maka mari kita doakan—dengan sedikit senyum satir—agar kali ini yang menang benar-benar yang layak. Agar yang duduk nanti bukan hanya pandai berbicara tentang pelayanan, tetapi benar-benar menghadirkannya di hadapan publik.

Karena pada akhirnya, jabatan bukan hadiah. Ia amanah. Dan Karanganyar terlalu berharga untuk dijadikan sekadar arena kompetisi formalitas.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Kopipahit.id