“Efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang cukup dominan dalam setahun terakhir. Namun di lapangan, dampaknya tidak dirasakan sama—daerah justru menjadi pihak yang paling menanggung penyesuaian tersebut.”

KOPIPAHIT.ID – Dalam satu tahun terakhir, ada perubahan yang cukup terasa di banyak daerah. Pembangunan masih berjalan, tapi tidak lagi secepat sebelumnya. Beberapa program melambat, sebagian lainnya harus ditunda.
Ini bukan karena daerah tidak punya rencana. Banyak pemerintah daerah justru ingin tetap bergerak. Namun, ruangnya semakin terbatas.
Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang paling berpengaruh.
Dalam praktiknya, kebijakan ini tidak berdampak sama. Daerah menjadi pihak yang paling merasakan penyesuaian tersebut.
Padahal, dalam kerangka konstitusi, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya dan arah pembangunan benar-benar ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Di sisi lain, semangat desentralisasi—yang lahir dari tuntutan demokrasi dan Reformasi 1998—menempatkan daerah sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar pelaksana kebijakan pusat.

Namun yang terjadi hari ini justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Program yang langsung menyentuh masyarakat di daerah sering kali menjadi yang pertama dikurangi. Di saat yang sama, ketergantungan daerah terhadap anggaran pusat semakin kuat. Kemandirian yang dulu diharapkan dari desentralisasi terasa makin jauh.
Sementara itu, pemerintah pusat tetap menjalankan berbagai program berskala besar dengan anggaran yang sangat besar. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.
Pada 2025, anggaran program ini mencapai Rp71 triliun dan meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026. Angka ini tentu tidak kecil. Bahkan dalam perhitungan operasional, program ini bisa menyerap hingga Rp1,2 triliun per hari. Namun, dari jumlah tersebut, alokasi untuk bahan makanan hanya berkisar Rp8.000–Rp10.000 per porsi.
Di titik ini, yang perlu dilihat bukan hanya besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran itu digunakan dan siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya.
Dalam pelaksanaannya, peran aktor-aktor besar juga semakin terlihat. Di sektor pangan, PT Agrinas mulai terlibat dalam proyek-proyek skala besar. Sementara di sektor keuangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penopang utama pembiayaan.
Di tingkat desa, pemerintah juga mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Secara konsep, ini terlihat sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun dalam praktiknya, tata kelola program ini masih jauh dari transparan.
Dengan anggaran yang besar, proses pengelolaannya belum sepenuhnya terbuka. Mekanisme pembentukan dan distribusi sumber daya cenderung datang dari atas, bukan dari kebutuhan dan inisiatif warga desa itu sendiri. Jika tidak diperbaiki, koperasi ini berisiko hanya menjadi program formal tanpa dampak yang benar-benar terasa.
Dampak dari arah kebijakan ini paling dirasakan oleh kelompok yang selama ini sudah rentan. Petani menghadapi tekanan pasar yang semakin tidak seimbang. Nelayan berhadapan dengan ruang tangkap yang semakin sempit. Masyarakat adat terus menghadapi ancaman kehilangan wilayah hidupnya.
Di Papua, proyek ketahanan pangan skala besar telah memicu konflik dengan masyarakat adat, terutama di wilayah Merauke. Pembukaan lahan dilakukan dalam skala luas, sementara keterlibatan masyarakat setempat masih minim.
Di sisi lain, ekspansi perkebunan sawit juga menambah tekanan terhadap hutan dan ruang hidup masyarakat.
Di wilayah Jawa dan kawasan hutan negara, konflik antara masyarakat desa hutan dengan Perhutani juga masih terjadi. Masyarakat yang sudah lama bergantung pada kawasan hutan justru sering kali berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kebijakan dan kepentingan yang lebih besar.
Data konflik agraria menunjukkan bahwa ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat pada 2024 terjadi 295 konflik agraria dengan luas lebih dari 1,1 juta hektare dan melibatkan lebih dari 67 ribu keluarga. Pada 2025, jumlahnya meningkat menjadi 341 konflik dengan lebih dari 123 ribu keluarga terdampak.
Sementara itu, pemantauan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menunjukkan bahwa konflik ini banyak terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan proyek-proyek besar pemerintah.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu berjalan seimbang. Ada kelompok yang diuntungkan, tetapi ada juga yang harus menanggung dampaknya.
Dalam kondisi seperti ini, arah pembangunan perlu dilihat kembali. Bukan hanya dari sisi besarnya anggaran atau jumlah proyek, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada masyarakat luas.
Pada akhirnya, arah pembangunan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang membuat kebijakan, tetapi juga oleh siapa yang benar-benar mengawasinya. Ketika fungsi pengawasan tidak selalu terasa, maka publik sering kali hanya diminta untuk percaya bahwa semua berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam situasi seperti ini, tidak berlebihan jika sebagian masyarakat mulai merasa jarak dengan lembaga-lembaga negara—baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif—semakin melebar. Bukan karena tanpa alasan, tetapi karena kepercayaan memang tumbuh dari pengalaman, bukan sekadar harapan.
Namun, kepercayaan tanpa ruang tanya bukanlah sesuatu yang sehat. Karena itu, tetap kritis bukan berarti menolak, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan—bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di kehidupan sehari-hari.
*) Ditulis oleh : Heriyosh
