Teror Terhadap Aktivis Kembali Terjadi, Andrie Yunus Disiram Air Keras

“Teror terhadap aktivis kembali menampar wajah demokrasi Indonesia. Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026). Serangan brutal ini memicu kemarahan luas dari para tokoh hak asasi manusia dan pegiat antikorupsi yang menilai kekerasan terhadap masyarakat sipil terus berulang tanpa perlindungan yang memadai dari negara.”

KOPIPAHIT.ID — Malam belum sepenuhnya larut ketika kekerasan kembali menandai ruang demokrasi Indonesia. Di sebuah sudut jalan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, seorang aktivis hak asasi manusia diserang dengan cara yang brutal: disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Korban adalah Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan itu terjadi setelah ia menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam (12/3/2026).

Peristiwa itu segera memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, terutama para tokoh hak asasi manusia dan pegiat antikorupsi. Bagi mereka, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari pola lama yang terus berulang: teror terhadap suara-suara kritis masyarakat sipil.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut pembela HAM sebagai kelompok yang secara internasional memiliki perlindungan khusus. Namun dalam praktiknya, mereka justru sering menjadi sasaran intimidasi.

Menurutnya, serangan terhadap aktivis seperti Andrie mencerminkan kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan.

“Serangan kepada pembela HAM dalam 20 tahun terakhir terus meningkat dan semakin kejam. Jika tidak diungkap dengan serius, kasus seperti ini bisa berlarut-larut,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima media, Jumat (13/3/2026) malam.

Isnur mengingatkan publik pada satu peristiwa yang hingga kini masih meninggalkan luka dalam ingatan masyarakat: penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus itu memakan waktu bertahun-tahun sebelum pelaku ditemukan—dan bahkan ketika pelaku dihukum,
banyak pihak menilai keadilan belum sepenuhnya tercapai.

“Kita tidak ingin peristiwa seperti itu terulang lagi,” kata Isnur.

Kecaman juga datang dari ahli hukum tata negara Bivitri Susanti. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie tidak akan membuat kelompok masyarakat sipil mundur.

Bagi Bivitri, teror seperti ini justru mempertegas pentingnya solidaritas dan keberanian untuk terus bersuara.

“Kami ingin memberi pesan bahwa kami tidak takut. Jika ada yang mengira serangan ini akan membuat masyarakat sipil diam, mereka salah besar. Justru ini membuat kami semakin kuat,” tegasnya.

Ia juga menilai penting untuk mendokumentasikan seluruh kerja advokasi yang dilakukan Andrie sebagai pembela HAM. Dengan cara itu, publik dapat memahami kemungkinan motif yang melatarbelakangi serangan tersebut.

Dari kalangan organisasi internasional, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa teror terhadap aktivis bukanlah hal baru bagi lembaga advokasi HAM.

Ia mengingatkan bahwa sejak era reformasi, berbagai bentuk intimidasi telah dialami para aktivis—mulai dari penyerangan kantor hingga pembunuhan terhadap tokoh HAM, seperti Munir Said Thalib.

“KontraS tidak akan mundur selangkah pun. Teror seperti ini sudah sering kami hadapi sejak 1998. Rasa takut itu sudah kami kubur dalam-dalam,” ujar Usman.

Sementara itu, Novel Baswedan sendiri menilai serangan terhadap Andrie sebagai kejahatan serius yang berpotensi mematikan. Ia menjelaskan bahwa penyiraman air keras, terutama yang diarahkan ke wajah korban, sering kali dimaksudkan untuk menyebabkan kematian atau setidaknya cacat permanen.

“Jika air keras mengenai wajah, korban bisa gagal bernapas dan meninggal. Paling tidak pelaku menghendaki cacat permanen. Ini kejahatan yang sangat serius,” katanya.

Novel juga mengungkap dugaan bahwa serangan tersebut tidak dilakukan secara spontan. Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang ia lihat, ada indikasi koordinasi di lapangan.

“Dari rekaman yang saya lihat, pelakunya terorganisir. Ada pola koordinasi sehingga serangannya berlangsung sistematis,” ujarnya.

Kritik paling keras datang dari pendiri Themis Indonesia, Feri Amsari. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengungkap kasus ini.

Menurutnya, kegagalan negara dalam mengusut pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

“Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan ini, maka bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu,” tegasnya.

Bagi banyak pihak, peristiwa ini bukan sekadar tragedi yang menimpa seorang aktivis. Ia adalah pengingat bahwa ruang demokrasi selalu berada dalam ancaman ketika kekerasan digunakan untuk membungkam suara kritis.

Dan seperti yang berulang kali terjadi dalam sejarah Indonesia, pertanyaannya kini kembali sama: apakah negara akan berdiri melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan—atau membiarkan teror itu menjadi bagian dari keseharian demokrasi.

*) Ditulis oleh: Heriyosh