Oleh: Yoseph Heriyanto
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada mengenang sejarah atau mengulang pidato para pendiri bangsa. Lebih dari itu, momentum ini mengajak kita bertanya: sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih menjadi arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi hari ini?

KOPIPAHIT.ID – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila. Kita mengingat pidato Soekarno di hadapan sidang BPUPKI tahun 1945, mengingat perdebatan para pendiri bangsa, dan mengingat lahirnya kesepakatan besar yang kemudian menjadi fondasi Indonesia merdeka.
Namun setiap peringatan Hari Lahir Pancasila sesungguhnya bukan sekadar perjalanan ke masa lalu. Ia adalah kesempatan untuk bercermin. Sebab pertanyaan terpenting bukanlah bagaimana Pancasila lahir, melainkan bagaimana nasibnya hari ini.
Tujuh puluh lebih tahun setelah kemerdekaan, Indonesia memang berhasil bertahan sebagai negara besar dengan keberagaman yang luar biasa. Kita melewati berbagai krisis politik, konflik sosial, pergantian rezim, hingga tekanan global yang datang silih berganti. Dalam banyak momentum, Pancasila terbukti menjadi jangkar yang menjaga Indonesia tetap utuh.
Tetapi mempertahankan sebuah bangsa tidak sama dengan mewujudkan cita-cita bangsa.
Jika para pendiri bangsa dahulu memperdebatkan dasar negara demi mencari jalan terbaik bagi masa depan rakyat, maka hari ini rakyat justru sering menjadi penonton dalam berbagai keputusan yang menyangkut nasib mereka sendiri.
Pancasila lahir dari semangat musyawarah. Namun demokrasi kita perlahan menghadapi gejala yang mengkhawatirkan. Ruang partisipasi publik semakin menyempit. Kritik sering dianggap gangguan. Perbedaan pandangan kerap diposisikan sebagai ancaman. Padahal sila keempat mengajarkan bahwa kebijaksanaan lahir dari keterbukaan mendengar suara rakyat, bukan dari kekuasaan yang merasa paling benar.
Di bidang ekonomi, pertumbuhan memang terus dipamerkan dalam berbagai statistik. Gedung-gedung menjulang, investasi meningkat, dan berbagai proyek pembangunan berjalan. Namun di balik angka-angka itu, masih banyak rakyat yang bergulat dengan mahalnya pendidikan, sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, dan biaya hidup yang terus meningkat.
Sila kelima tidak berbicara tentang pertumbuhan semata. Ia berbicara tentang keadilan. Sebab kemajuan ekonomi kehilangan makna ketika hanya dinikmati oleh segelintir orang sementara sebagian besar rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Di bidang hukum, kita juga dihadapkan pada pertanyaan yang tidak sederhana. Apakah hukum benar-benar menjadi alat keadilan atau justru lebih sering menjadi alat kekuasaan? Ketika masyarakat menyaksikan adanya perbedaan perlakuan antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang tidak, kepercayaan terhadap institusi perlahan terkikis.
Padahal sila kedua menempatkan kemanusiaan dan keadaban sebagai prinsip utama. Keadilan bukan sekadar vonis di ruang sidang, tetapi juga rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Tantangan lain datang dari ruang digital. Teknologi yang seharusnya memperkuat persatuan justru sering menjadi arena pertikaian. Hoaks, ujaran kebencian, fitnah, dan polarisasi berkembang lebih cepat daripada dialog yang sehat. Identitas politik, agama, bahkan suku kerap dijadikan alat untuk memecah belah sesama anak bangsa.
Ironisnya, ancaman terhadap persatuan hari ini tidak datang dari penjajah asing, melainkan dari sesama warga negara yang lupa bahwa perbedaan adalah fondasi berdirinya Indonesia.
Barangkali persoalan kita hari ini bukan lagi kurang memahami Pancasila. Hampir semua orang hafal bunyinya. Yang menjadi masalah adalah jarak antara apa yang diucapkan dan apa yang dijalankan. Di ruang-ruang resmi kita mendengar pidato tentang keadilan sosial, tetapi di luar sana banyak rakyat masih kesulitan memperoleh hak-hak dasarnya.
Kita merayakan demokrasi, tetapi kritik sering dianggap gangguan. Kita berbicara tentang persatuan, namun perbedaan pandangan politik acap kali berubah menjadi permusuhan.
Padahal Pancasila tidak membutuhkan seremoni yang megah. Ia membutuhkan keberanian moral. Keberanian pemimpin untuk mendengar rakyat. Keberanian pejabat untuk mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan kelompok.
Keberanian penegak hukum untuk berdiri di atas keadilan. Keberanian masyarakat untuk menjaga toleransi dan persatuan. Keberanian generasi muda untuk mengkritik ketika nilai-nilai kebangsaan mulai disimpangkan.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum evaluasi nasional. Apakah negara ini masih berjalan sesuai cita-cita yang dirumuskan para pendiri bangsa? Apakah kekuasaan masih digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat? Apakah demokrasi masih memberi ruang bagi suara warga? Dan apakah keadilan sosial benar-benar menjadi tujuan bersama?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terasa tidak nyaman. Namun justru di situlah makna peringatan 1 Juni. Sebab menghormati Pancasila bukan berarti menganggap semuanya baik-baik saja. Menghormati Pancasila berarti berani mengakui apa yang belum sesuai dengan cita-citanya.
Indonesia tidak kekurangan orang yang mampu menghafal lima sila. Yang kita butuhkan adalah lebih banyak orang yang bersedia memperjuangkannya.
Karena sesungguhnya ancaman terbesar terhadap Pancasila bukanlah mereka yang menolaknya secara terbuka. Ancaman terbesar adalah ketika bangsa ini masih mengaku menjunjung Pancasila, tetapi perlahan membiarkan nilai-nilainya kehilangan tempat dalam kehidupan nyata.
Maka pada Hari Lahir Pancasila tahun ini, mungkin yang perlu kita lakukan bukan sekadar mengucapkan “Saya Indonesia, Saya Pancasila.” Yang lebih penting adalah bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita menjadi Indonesia yang dicita-citakan oleh Pancasila?
