Oleh: Yoseph Heriyanto
“Demokrasi tidak selalu mati oleh kudeta atau senjata. Ia lebih sering memudar ketika ruang dialog menyempit, kritik dianggap gangguan, dan komando perlahan menggantikan percakapan. Di titik itulah kita perlu bertanya, ke mana arah republik ini sedang melangkah?”
KOPIPAHIT.ID – Ada sesuatu yang pelan-pelan berubah dalam cara negara ini berbicara kepada rakyatnya.
Bukan hanya soal kebijakan, melainkan cara pandang yang melatarbelakanginya. Kita semakin akrab dengan kata percepatan, target, operasi, pengamanan, komando, dan mobilisasi. Semua terdengar tegas. Semua terdengar efektif. Semua seolah menawarkan kepastian.
Namun, di balik semua itu, ada pertanyaan yang layak diajukan. Apakah kita sedang membangun negara yang semakin kuat, atau justru sedang membiasakan diri dengan cara berpikir yang melihat hampir setiap persoalan melalui kacamata komando?
Pertanyaan ini penting karena demokrasi tidak pernah hilang dalam satu malam. Ia tidak selalu runtuh oleh dentuman senjata atau pengumuman keadaan darurat. Lebih sering, demokrasi memudar pelan-pelan. Ia terkikis ketika ruang dialog dipersempit, ketika kritik dianggap mengganggu, dan ketika partisipasi warga digantikan oleh kepatuhan.
Saya tidak sedang berbicara tentang militer sebagai institusi. Bangsa ini memiliki utang sejarah kepada para prajurit yang mempertahankan kemerdekaan. Pengabdian mereka adalah bagian dari fondasi republik ini. Yang ingin saya bicarakan adalah sesuatu yang berbeda, yakni ketika logika barak perlahan merembes ke ruang-ruang sipil.
Logika barak adalah cara berpikir yang menempatkan perintah sebagai panglima, hierarki sebagai aturan utama, dan kepatuhan sebagai ukuran keberhasilan. Cara berpikir seperti ini sangat diperlukan di lingkungan militer karena menyangkut disiplin, kesiapsiagaan, dan keselamatan negara. Namun, pertanyaannya menjadi berbeda ketika logika yang sama mulai digunakan untuk mengelola masyarakat yang hidup dalam sistem demokrasi.
Masyarakat bukan pasukan. Rakyat bukan bawahan. Warga negara bukan objek yang sekadar menunggu instruksi. Mereka adalah pemilik sah republik ini.
Di situlah letak kegelisahan saya. Sejarah Indonesia sebenarnya sudah memberikan pelajaran yang sangat mahal.
Pada masa Revolusi Kemerdekaan, keterlibatan militer dalam berbagai urusan pemerintahan adalah konsekuensi dari keadaan perang. Republik yang baru lahir harus bertahan hidup. Dalam situasi seperti itu, batas antara urusan sipil dan militer memang tidak selalu dapat dipisahkan secara tegas.
Namun, setelah negara memasuki masa damai, hubungan sipil dan militer berubah menjadi persoalan yang jauh lebih rumit.
Pada era Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial-politik. Perwira aktif mengisi banyak jabatan sipil. Militer hadir di birokrasi, parlemen, pemerintahan daerah, bahkan kehidupan kampus dan organisasi masyarakat.
Negara tampak stabil, tetapi stabilitas itu dibayar dengan mahal. Ruang kritik menyempit, kebebasan berpendapat diawasi, dan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan melemah.
Karena itulah Reformasi 1998 tidak hanya menuntut pergantian presiden. Reformasi juga menuntut perubahan cara negara dijalankan. Dwifungsi ABRI dihapus. TNI dan Polri dipisahkan. Kursi TNI di parlemen diakhiri. Semua itu dilakukan untuk membangun kembali prinsip bahwa pertahanan negara dan pemerintahan sipil memiliki ruang dan mandat yang berbeda.
Pelajaran sejarah itu semestinya tidak berhenti menjadi bahan ujian sekolah. Ia seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan batas yang jelas antara ruang sipil dan ruang pertahanan.
Samuel P. Huntington, salah seorang pemikir hubungan sipil-militer, pernah mengingatkan bahwa profesionalisme militer justru lahir ketika militer difokuskan pada tugas utamanya, yakni menjaga pertahanan negara. Semakin kabur batas antara fungsi sipil dan militer, semakin besar pula risiko terganggunya keseimbangan demokrasi.
Pandangan itu diperkuat oleh Morris Janowitz yang melihat bahwa militer modern akan semakin kuat ketika berjalan berdampingan dengan institusi sipil, bukan menggantikan peran yang menjadi tanggung jawabnya.
Kegelisahan itu muncul bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan semakin luasnya pelibatan TNI dalam berbagai program di luar fungsi pertahanan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan di wilayah tertentu, hingga dukungan terhadap sejumlah program nasional.
Bersamaan dengan itu, perubahan regulasi mengenai ruang penugasan prajurit aktif di jabatan sipil juga memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.
Pemerintah menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons terhadap tantangan nasional yang semakin kompleks. Sementara itu, sebagian kalangan mengingatkan pentingnya menjaga semangat Reformasi dan batas antara ranah sipil dan pertahanan.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa hubungan sipil dan militer tetap menjadi isu penting dalam demokrasi Indonesia. Yang perlu dicermati bukan semata siapa yang terlibat dalam sebuah program. Yang lebih penting adalah cara berpikir yang sedang dibangun.
Apakah negara masih memandang rakyat sebagai subjek yang diajak berdialog?
Ataukah perlahan melihat rakyat sebagai objek yang harus diatur?
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara negara demokrasi dan negara yang terlalu mengandalkan logika komando.
Negara hukum berdiri di atas aturan.
Negara komando berdiri di atas perintah. Dalam negara hukum, kekuasaan dibatasi oleh konstitusi dan dikoreksi melalui partisipasi publik.
Dalam logika komando, keberhasilan sering diukur dari seberapa cepat instruksi dijalankan.
Demokrasi membutuhkan warga yang berpikir. Logika komando lebih menyukai bawahan yang patuh. Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi dampaknya sangat besar.
Ketika semua persoalan diperlakukan seperti operasi, ruang dialog menyempit. Musyawarah dianggap memperlambat pekerjaan. Kritik dipandang mengganggu pelaksanaan program. Perbedaan pendapat dicurigai sebagai bentuk pembangkangan. Perlahan-lahan, budaya bertanya berubah menjadi budaya mengiyakan.
Filsuf Michel Foucault pernah mengingatkan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui kekerasan. Ia bekerja melalui disiplin dan pembiasaan. Orang akhirnya patuh bukan karena takut dihukum, tetapi karena merasa bahwa kepatuhan adalah satu-satunya sikap yang benar.
Di titik itulah demokrasi mulai kehilangan napasnya. Yang hilang bukan hanya kebebasan berbicara. Yang lebih berbahaya adalah hilangnya keberanian untuk berpikir berbeda.
Bangsa ini tidak kekurangan orang cerdas. Yang sering hilang justru ruang untuk mendengarkan mereka. Padahal, persoalan bangsa tidak sesederhana barisan yang tinggal diberi aba-aba.
Kemiskinan tidak selesai hanya karena ada komando. Sawah tidak otomatis menghasilkan panen karena ada target. Koperasi tidak menjadi sehat hanya karena dibentuk secara serentak. Pendidikan tidak melahirkan manusia merdeka hanya karena disiplin diperketat.
Semua itu membutuhkan dialog, kepercayaan, kreativitas, dan partisipasi masyarakat. Negara memang membutuhkan ketegasan. Tetapi ketegasan berbeda dengan penyeragaman.
Negara membutuhkan disiplin. Tetapi disiplin tidak identik dengan kepatuhan tanpa nalar.
Negara membutuhkan pemimpin yang kuat. Tetapi kekuatan seorang pemimpin tidak diukur dari banyaknya orang yang diam, melainkan dari keberaniannya mendengar suara yang berbeda.
Bangsa ini lahir dari keberanian untuk melawan penjajahan. Namun republik ini berdiri karena para pendirinya memilih jalan musyawarah untuk menyusun masa depan bersama. Itulah sebabnya demokrasi sering terasa lambat. Ia dipenuhi perdebatan, kritik, dan kompromi. Namun justru dari proses itulah lahir keputusan yang lebih matang dan memiliki legitimasi.
Saya percaya Indonesia membutuhkan tentara yang kuat. Tetapi saya juga percaya Indonesia membutuhkan masyarakat sipil yang sama kuatnya.
Sebab republik ini tidak dibangun hanya oleh mereka yang mengangkat senjata, tetapi juga oleh mereka yang berani mengangkat pikiran.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah. Kemerdekaan adalah ketika rakyat tetap memiliki keberanian untuk bertanya kepada kekuasaan tanpa dicurigai sebagai musuh negara.
Jika suatu hari kita lebih takut mengajukan pertanyaan daripada memberi tepuk tangan, mungkin saat itulah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri:
Jangan-jangan yang sedang kita perlukan hari ini bukan lebih banyak komando, melainkan lebih banyak percakapan.
