Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan

Foto Yoseph Heriyanto, Ketua Bidang Litbang dan Inovasi DPP FORMADES

KOPIPAHIT.ID – Setiap Agustus, Indonesia seperti menemukan alasan untuk kembali bersorak. Merah Putih berkibar di jalan-jalan kampung. Gapura dihias. Papan bunga berdiri di depan kantor dan ruang publik. Lapangan desa dipenuhi perlombaan. Anak-anak berlari, ibu-ibu tertawa, bapak-bapak bertanding. Malamnya, panggung hiburan menjadi penutup perayaan.

Tidak ada yang salah dengan semua itu. Bangsa yang pernah dijajah memang berhak merayakan kemerdekaannya. Kegembiraan adalah bagian dari rasa syukur. Kebersamaan juga merupakan energi sosial yang penting. Tetapi ada satu pertanyaan yang sering tenggelam di tengah kemeriahan: Apa sebenarnya arti merdeka?

Pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya tidak sederhana. Sebab bisa jadi kita terlalu sering merayakan kemerdekaan sebagai sebuah peristiwa, tetapi terlalu jarang membicarakannya sebagai sebuah cita-cita. Kita mengingat tanggal 17 Agustus 1945, tetapi lupa bahwa kemerdekaan bukan hanya sebuah tanggal. Kemerdekaan adalah gagasan tentang manusia, bangsa dan martabat.

Merdeka Ternyata Bukan Kata yang Lahir pada 1945

Menariknya, kata merdeka sendiri jauh lebih tua daripada Republik Indonesia. Sejumlah kajian etimologi menelusuri kata ini pada bentuk Sanskerta maharddhika, yang antara lain bermakna sangat sejahtera, kuat, berkuasa, atau bijaksana. Dalam perkembangannya di kawasan Nusantara, bentuk-bentuk seperti mardika, merdika, dan merdeka kemudian mengalami perubahan makna hingga berkaitan dengan pengertian bebas dan merdeka.

Menariknya lagi, sejarah istilah yang berkaitan dengan merdeka juga bersentuhan dengan sejarah orang-orang yang dibebaskan dari perbudakan di Batavia. Istilah Mardijker digunakan dalam lingkungan kolonial untuk menyebut kelompok orang bebas, yang banyak berasal dari komunitas bekas budak dari wilayah kekuasaan Portugis. Dalam sebuah kajian arkeologi Universitas Indonesia, Mardijker disebut sebagai “orang bebas” dalam struktur masyarakat Batavia abad ke-17.

Bahkan terdapat angka yang cukup menarik. Berdasarkan tabel populasi Batavia tahun 1673 yang dikutip dari Susan Abeyasekere, Jakarta: A History (1989), jumlah Mardijker tercatat 5.362 jiwa. Pada tabel yang sama, populasi budak mencapai 13.278 jiwa dari total 27.068 penduduk. Dengan demikian, istilah “orang bebas” pada masa itu bukan sekadar konsep abstrak, tetapi mempunyai konteks sosial yang nyata dalam masyarakat kolonial Batavia.

Di sinilah kata merdeka mendapatkan pengalaman sejarah yang sangat konkret. Merdeka berarti tidak lagi menjadi milik orang lain. Dari sinilah kita menemukan lapisan makna yang sering terlupakan. Sebelum menjadi pekik politik sebuah bangsa, merdeka terlebih dahulu berbicara tentang pembebasan manusia—manusia yang sebelumnya berada dalam kekuasaan orang lain kemudian memperoleh status sebagai orang bebas.

Maka, ketika hari ini kita mengucapkan “merdeka”, sesungguhnya kita sedang menggunakan sebuah kata yang memiliki perjalanan sejarah panjang tentang pembebasan dari ketidakbebasan.

Dari Manusia Bebas Menjadi Bangsa yang Berdaulat

Perjalanan kata merdeka kemudian mengalami perubahan besar. Dari pengertian yang berkaitan dengan manusia bebas, ia berkembang menjadi gagasan pembebasan masyarakat dan akhirnya menjadi gagasan politik: kemerdekaan bangsa.

Pada masa pergerakan nasional, kata mardika, merdika, dan merdeka semakin hadir dalam organisasi, surat kabar, karya sastra, dan wacana politik. Nama-nama seperti Poetri Mardika, Benih Merdeka, Indonesia Merdeka, hingga karya seperti Rasa Merdika menunjukkan bagaimana kata tersebut berkembang menjadi bahasa perjuangan melawan kolonialisme.

Artinya, Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak menciptakan kata merdeka. Proklamasi memberikan kepada kata itu sebuah makna politik yang menentukan nasib sebuah bangsa. Kata yang telah memiliki perjalanan panjang kemudian memperoleh momentum sejarah paling menentukan ketika bangsa Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang merdeka.

Kalimat Proklamasi itu sederhana: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Bukan sekadar menyatakan kebebasan. Tetapi Kemerdekaan. Sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia mengambil alih hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

Merdeka Bukan Berarti Bebas Melakukan Apa Saja

Di sinilah kita perlu membedakan antara bebas dan merdeka. Bebas bisa berarti tidak terikat. Tetapi merdeka mengandung sesuatu yang lebih dalam: kemampuan untuk berdiri sendiri dan menentukan arah kehidupan.

Orang yang bebas tetapi sepenuhnya bergantung kepada orang lain belum tentu merdeka. Orang yang secara hukum memiliki kebebasan tetapi tidak mempunyai pilihan karena kemiskinan juga menghadapi persoalan kemerdekaan yang berbeda. Begitu pula sebuah negara yang secara politik berdaulat tetapi secara ekonomi sepenuhnya bergantung kepada kekuatan lain.

Karena itu, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari siapa yang menguasai kita, tetapi juga mampu menentukan untuk apa kebebasan itu digunakan. Di situlah kemerdekaan bertemu dengan tanggung jawab. Sebab orang merdeka bukan orang yang boleh melakukan apa saja, melainkan orang yang memiliki kebebasan sekaligus kesadaran bahwa kebebasannya tidak boleh merampas kebebasan orang lain.

Konstitusi Kita Memberi Ukuran yang Lebih Tinggi

Gagasan itu sebenarnya sudah diletakkan sangat jelas oleh para pendiri republik. Pembukaan UUD 1945 menyatakan: “Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.” Tetapi Indonesia tidak berhenti pada kemerdekaan. Cita-cita negara diarahkan pada kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Ini penting. Sebab konstitusi seolah-olah memberi kita sebuah alat ukur: kemerdekaan harus berhubungan dengan kedaulatan; kedaulatan harus berhubungan dengan keadilan; dan keadilan harus berhubungan dengan kesejahteraan.

Dengan demikian, kemerdekaan bukan tujuan yang selesai pada saat bendera dikibarkan pada 17 Agustus 1945. Proklamasi adalah awal dari pekerjaan besar untuk mewujudkan kehidupan yang merdeka.

Lalu, Seberapa Merdeka Kita Hari Ini?

Pertanyaan ini mungkin terdengar mengganggu. Tetapi justru karena itulah ia perlu ditanyakan. Indonesia memang sudah merdeka sebagai negara. Tidak ada lagi pemerintahan kolonial yang secara formal menguasai negeri ini. Tetapi apakah seluruh rakyat sudah merasakan kemerdekaan secara substantif?

Apakah petani sudah memiliki posisi tawar yang kuat terhadap pasar? Apakah buruh sudah memperoleh kehidupan yang layak? Apakah pedagang kecil memiliki ruang yang adil untuk bertahan? Apakah masyarakat desa benar-benar mempunyai kekuatan menentukan masa depannya? Apakah rakyat bebas menyampaikan kritik tanpa rasa takut? Apakah setiap anak memiliki kesempatan pendidikan yang layak? Apakah hukum memberikan keadilan yang sama kepada mereka yang kuat dan mereka yang lemah?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menafikan kemerdekaan. Justru sebaliknya. Pertanyaan itu muncul karena kita serius terhadap makna kemerdekaan.
Sebab kemerdekaan politik adalah satu hal. Kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari adalah persoalan lain.

Penjajahan Tidak Selalu Datang dengan Senjata

Kita mungkin sudah tidak mengenal penjajahan dalam bentuk tentara asing yang menduduki kota. Tetapi ketidakbebasan bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus. Ia bisa bernama kemiskinan. Ia bisa bernama ketergantungan. Ia bisa bernama monopoli. Ia bisa bernama ketimpangan.

Ia bisa muncul ketika seseorang terpaksa menerima sesuatu karena tidak memiliki pilihan lain. Ia bisa hadir ketika rakyat tidak memiliki posisi tawar terhadap kekuasaan atau modal. Ia bahkan bisa hadir ketika seseorang secara hukum bebas berbicara, tetapi secara sosial dan ekonomi tidak memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran.

Karena itu, penjajahan modern tidak selalu membutuhkan kapal perang. Kadang-kadang ia cukup hadir melalui ketidakberdayaan.
Inilah mengapa kemerdekaan harus dipahami bukan hanya sebagai keadaan politik, tetapi juga sebagai kemampuan manusia untuk menjadi subjek atas kehidupannya sendiri.

Petani dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan

Di sektor pangan, misalnya. Petani adalah orang yang menghasilkan makanan bagi bangsa ini. Tetapi apakah petani sepenuhnya berdaulat atas kehidupannya? Ketika biaya produksi meningkat, harga hasil panen tidak selalu berada dalam kendalinya. Ketika alat produksi modern sulit diperoleh, petani harus berhadapan dengan ketergantungan. Ketika pasar dikuasai rantai distribusi yang lebih kuat, posisi tawarnya melemah. Ketika tanah semakin sulit dipertahankan, ruang hidupnya menyempit.

Secara politik ia warga negara yang merdeka. Tetapi secara ekonomi ia bisa berada dalam hubungan ketergantungan. Di sinilah kita perlu memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi bisa menghasilkan kemerdekaan yang belum lengkap.

Rakyat Jangan Hanya Menjadi Penonton Pembangunan

Hal yang sama terjadi dalam pembangunan. Pembangunan sering berbicara tentang rakyat. Tetapi terlalu sering rakyat hanya ditempatkan sebagai penerima. Padahal manusia merdeka seharusnya bukan sekadar objek kebijakan. Ia harus menjadi subjek pembangunan.

Masyarakat desa bukan hanya penerima bantuan. Petani bukan hanya penerima subsidi. Buruh bukan hanya penerima upah. Pedagang kecil bukan hanya penerima program. Mereka harus memiliki ruang untuk menentukan, mengawasi, mengkritik, dan ikut mengelola arah kehidupannya.
Sebab salah satu ciri manusia merdeka adalah memiliki daya menentukan.

Kemerdekaan Pikiran

Ada satu bentuk kemerdekaan yang bahkan lebih sulit diukur: kemerdekaan berpikir. Kita bisa hidup dalam negara yang merdeka, tetapi menjadi budak informasi. Kita bisa bebas memilih, tetapi pilihan kita dibentuk oleh manipulasi. Kita bisa bebas berbicara, tetapi takut berbeda pendapat. Kita bisa memperoleh pendidikan, tetapi kehilangan keberanian untuk bertanya.

Padahal masyarakat merdeka seharusnya mampu mengatakan: “Saya tidak setuju.” Tanpa harus membenci. Mampu mengatakan: “Kebijakan ini salah.” Tanpa harus dianggap sebagai musuh negara. Mampu mengatakan: “Saya tidak tahu.” Tanpa merasa kehilangan harga diri. Dan mampu mengatakan: “Kita harus memperbaikinya.” Tanpa takut kepada kekuasaan.
Sebab negara yang sehat bukan negara yang rakyatnya selalu memuji pemerintah. Negara yang sehat adalah negara yang rakyatnya cukup merdeka untuk mengoreksi kekuasaan.

Jangan Sampai Merah Putih Hanya Menjadi Dekorasi

Di sinilah kritik terhadap perayaan kemerdekaan menemukan tempatnya. Kita tidak sedang menolak lomba tujuh belas Agustus. Kita tidak sedang memusuhi papan bunga. Kita tidak sedang mengatakan bahwa upacara tidak penting. Semua itu adalah simbol. Masalahnya muncul ketika simbol menggantikan substansi.

Ketika kemerdekaan hanya menjadi dekorasi. Ketika kita lebih sibuk menghitung jumlah bendera daripada menghitung jumlah rakyat yang belum sejahtera. Lebih sibuk menentukan siapa juara lomba daripada memikirkan siapa yang kehilangan pekerjaan. Lebih sibuk membuat slogan tentang kedaulatan daripada membangun kedaulatan itu sendiri. Lebih sibuk berbicara tentang pahlawan daripada meneruskan keberanian mereka untuk melawan ketidakadilan.

Maka persoalannya bukan pada perayaannya. Persoalannya adalah ketika perayaan menjadi pengganti perjuangan.

Mungkin Kita Perlu Mengubah Cara Merayakan Kemerdekaan

Bagaimana jika setiap 17 Agustus kita tidak hanya mengadakan perlombaan? Bagaimana jika desa juga mengadakan forum untuk bertanya: Apa persoalan petani kita? Apa masalah pedagang kecil? Bagaimana anak-anak kita mendapatkan pendidikan? Bagaimana sampah dikelola? Bagaimana ekonomi desa dibangun? Bagaimana masyarakat mengawasi anggaran? Bagaimana tanah dan ruang hidup dipertahankan? Bagaimana anak muda mendapatkan masa depan?
Itulah bentuk perayaan yang mungkin tidak semeriah panggung hiburan. Tetapi jauh lebih dekat dengan makna kemerdekaan. Sebab kemerdekaan seharusnya dirayakan dengan memperluas kemampuan rakyat untuk menentukan kehidupannya sendiri.

Merdeka Adalah Pekerjaan yang Belum Selesai

Kita sering mengatakan bahwa para pahlawan telah memberikan kemerdekaan kepada kita. Kalimat itu benar, tetapi tidak sepenuhnya. Para pendiri republik memberikan kepada kita Proklamasi. Mereka memberikan sebuah negara. Mereka memberikan sebuah konstitusi. Mereka memberikan cita-cita. Tetapi mereka tidak mungkin memberikan kepada kita hasil akhir dari perjuangan itu. Karena setiap generasi harus mengisinya.

Generasi 1945 memiliki musuh bernama kolonialisme. Generasi hari ini menghadapi tantangan yang berbeda: ketimpangan, ketergantungan, korupsi, kemiskinan, monopoli, krisis lingkungan, manipulasi informasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan.

Karena itu, perjuangan kemerdekaan tidak boleh dimuseumkan. Ia harus diteruskan dalam bentuk yang sesuai dengan zaman. Dahulu orang berjuang dengan senjata. Hari ini kita harus berjuang dengan pengetahuan, keberanian, solidaritas, demokrasi, hukum, kerja, dan keberpihakan kepada mereka yang lemah.

Kemerdekaan Bukan Milik Negara Saja

Pada akhirnya, mungkin kita perlu mengembalikan kata merdeka kepada makna manusianya. Sebelum menjadi nama sebuah republik, ia berbicara tentang manusia yang bebas. Manusia yang tidak dimiliki orang lain. Manusia yang memiliki martabat. Manusia yang memiliki pilihan. Manusia yang mampu menentukan nasibnya. Karena itu, ukuran keberhasilan kemerdekaan tidak cukup dilihat dari apakah bendera kita berkibar.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah manusia Indonesia merasa menjadi pemilik negeri ini?
Apakah petani merasa tanah dan kehidupannya memiliki masa depan? Apakah buruh merasa hasil kerjanya dihargai? Apakah pedagang kecil merasa mempunyai ruang hidup? Apakah masyarakat desa merasa pembangunan adalah miliknya? Apakah anak-anak merasa negeri ini memberi mereka kesempatan?
Apakah rakyat merasa aman untuk berbicara? Dan apakah setiap warga merasa bahwa hukum dan negara hadir untuk melindungi martabatnya?

Jika jawabannya belum sepenuhnya, bukan berarti Indonesia gagal merdeka. Justru berarti tugas kemerdekaan belum selesai.

Jangan Hanya Mengucapkan “Merdeka”

Setiap 17 Agustus kita meneriakkan: Merdeka! Barangkali sudah waktunya kita bertanya lebih jauh: Merdeka dari apa? Merdeka untuk apa? Dan yang paling penting: Merdeka untuk siapa?
Sebab kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi warisan sejarah. Ia harus menjadi pengalaman hidup.

Tidak cukup Indonesia merdeka sebagai negara jika manusia di dalamnya masih merasa tidak berdaya atas kehidupannya sendiri. Tidak cukup kita mengganti bendera penjajah dengan Merah Putih jika ketidakadilan masih membuat sebagian rakyat merasa asing di tanah airnya sendiri.

Tidak cukup kita mengenang Proklamasi jika cita-cita tentang masyarakat yang adil dan makmur hanya berhenti sebagai kalimat dalam buku sejarah. Maka mari kita rayakan kemerdekaan. Kibarkan Merah Putih. Hormati para pahlawan. Adakan perlombaan. Bergembiralah.

Tetapi setelah pesta selesai, mari kembali pada pertanyaan yang lebih penting: Sudah sejauh mana kita membuat manusia Indonesia benar-benar merdeka?

Sebab kemerdekaan bukan sekadar perayaan. Kemerdekaan adalah perjuangan agar manusia tidak menjadi budak dari kekuasaan, ketakutan, kemiskinan, ketergantungan, maupun ketidakadilan.

Dan pada akhirnya, ukuran paling sederhana dari sebuah kemerdekaan mungkin bukan seberapa keras kita meneriakkan kata “Merdeka!” Melainkan seberapa banyak manusia yang mampu hidup dengan martabat, pilihan, keberanian, dan harapan di tanah airnya sendiri.

Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya.

*) Oleh : Yoseph Heriyanto, Ketua Bidang Litbang dan Inovasi DPP FORMADES

*) Tulisan opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Kopipahit.id

Leave a Reply

☕ Silakan berkomentar dengan nalar jernih. Kami menyukai pendapat tajam, bukan serangan personal. Kritik boleh pahit, asal tetap berisi.