
KOPIPAHIT.ID – Kemerdekaan Bangsa Indonesia kini memasuki usia 81 tahun. Pada 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tersebut menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan berdiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Sebagai bangsa, tentu kita tidak boleh melupakan perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi Indonesia. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan begitu mahal harus terus dijaga. Namun, setelah 81 tahun perjalanan bangsa, muncul pertanyaan penting: apakah kita benar-benar telah merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya?
Ketika masih anak-anak, kita sering diajarkan untuk mencintai tanah air, mencintai budaya, menghormati para pemimpin, serta menjaga persatuan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari pendidikan kebangsaan yang menanamkan rasa memiliki terhadap Indonesia.
Namun, seiring berjalannya waktu, semangat tersebut seolah menghadapi tantangan yang semakin besar. Kepentingan politik, ekonomi, dan kekuasaan terkadang lebih dominan daripada kepentingan rakyat. Padahal, Indonesia dibangun dengan cita-cita besar: menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi, sebuah negeri yang makmur, aman, tenteram, dan mampu memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.
Lantas, apa sebenarnya makna kemerdekaan bagi rakyat hari ini?
Sebuah negara bukan hanya memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat, menjamin hak-haknya, serta menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera.
Pemimpin negara semestinya hadir untuk menaungi rakyatnya, bukan justru membuat rakyat merasa semakin jauh dari negara. Pemerintahan memiliki kewajiban untuk menciptakan rasa aman, memberikan kepastian hukum, membuka ruang partisipasi, dan memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang adil.
Sebaliknya, rakyat juga memiliki kewajiban untuk mendukung pemerintahan dalam menjalankan tujuan negara. Hubungan antara pemerintah dan rakyat seharusnya dibangun atas dasar keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pemerintah tidak boleh mengabaikan hak rakyat, sementara rakyat pun tidak boleh mengabaikan kewajibannya sebagai warga negara.
Kemerdekaan tidak semata-mata berarti terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga negara merasa aman dan nyaman menjalani kehidupannya; ketika hak-haknya dihormati; ketika kebebasan menyampaikan pendapat tidak dibungkam; ketika hukum berlaku secara adil; dan ketika rakyat tidak dibebani oleh kebijakan yang justru membuat kehidupan mereka semakin sulit.
Kemerdekaan juga berarti memiliki ruang untuk menentukan masa depan tanpa rasa takut. Rakyat harus dapat menyampaikan kritik, memberikan masukan, dan berbeda pendapat tanpa harus merasa bahwa perbedaan tersebut merupakan ancaman.
Kita memiliki hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara. Pemerintah memiliki kewajiban sekaligus tanggung jawab kepada rakyat. Keduanya harus berjalan secara seimbang.
Karena itu, pada usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, barangkali kita perlu kembali bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat?
Jangan sampai kita hanya merayakan kemerdekaan setiap 17 Agustus dengan upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan berbagai seremoni, sementara sebagian rakyat masih merasa takut menyampaikan pendapat, kesulitan memperoleh keadilan, atau belum merasakan kesejahteraan.
Kemerdekaan sejatinya bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah tentang hadirnya negara yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Jika pemerintah dan rakyat mampu berjalan bersama dalam keseimbangan antara hak dan kewajiban, menjaga persatuan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok, maka di sanalah makna kemerdekaan yang sesungguhnya dapat kita rasakan.
Selamat memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka bukan sekadar sebuah kata, tetapi keadaan yang harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
***
*) Oleh : Ernita Kartinaningsih, Ibu Rumah Tangga
*) Tulisan opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Kopipahit.id
