Guru dan Psikologis Ketakutan: Reflektif Hari Guru Nasional

Ditulis oleh : Ahmad Basri (K3PP)
Editor: Redaksi Kopipahit.id

KOPIPAHIT.ID – Guru adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Kalimat ini terdengar begitu romantik, penuh keikhlasan, ketulusan, dan pengabdian yang seolah tidak terukur oleh kepentingan materi.

Apakah slogan itu masih relevan di tengah gelombang hidup yang semakin materialistik, hedonistik, dan penuh tekanan sosial seperti sekarang?

Hari ini, Selasa, 25 November 2025, bangsa ini kembali memperingati Hari Guru Nasional. Sebuah momen yang seharusnya tidak berhenti pada ucapan seremonial, unggahan media sosial, atau sekadar potong tumpeng.

Ada pesan penting di balik peringatan ini: guru adalah pejuang dalam proses panjang mencerdaskan bangsa, di tengah maraknya politik pembodohan.

Fenomena guru hari ini telah berubah drastis. Dunia pendidikan yang dulu dikenal sebagai ruang moral, etika, dan keteduhan, kini justru dipenuhi kegelapan ketidakpastian, intimidasi, dan tekanan mental. Rasa tertekan itu datang dari berbagai arah, dan ini sangat terlihat.

Orang tua murid semakin menganggap guru sebagai “pelayan” yang harus tunduk pada tuntutan mereka.

Awak media/LSM sering kali mem-blow up kasus kecil di sekolah menjadi sensasi tanpa verifikasi.

Penegak hukum mudah menerima laporan terkait “dugaan” atau pelanggaran tanpa terlebih dahulu melihat konteks masalahnya.

Di tengah ekosistem dunia pendidikan seperti ini, guru berada dalam posisi serba salah—posisi yang tidak menguntungkan. Melakukan tindakan disiplin dianggap kekerasan. Teguran sederhana bisa menjadi laporan polisi.

Kata-kata yang keluar pun harus disaring berkali-kali, karena kesalahan kecil berpotensi menjadi bumerang yang menghancurkan nama baik dan karier.

Akibatnya, lingkungan sekolah tidak lagi nyaman, tidak lagi adem dan tenteram. Suasana psikologis yang dibutuhkan untuk proses belajar-mengajar justru rusak oleh ketakutan yang terus menghantui.

Dulu, hubungan guru dan murid adalah hubungan batin. Guru dihormati bukan karena jabatannya, tetapi karena keilmuannya dan ketulusannya. Guru menjadi figur moral yang dipercaya, diteladani, dan dijadikan panutan.

Kini, guru justru sering diposisikan sebagai pihak paling lemah dalam ekosistem pendidikan. Guru bisa diatur, ditakut-takuti, dibentak-bentak, dan diperlakukan semena-mena.

Fenomena guru dilaporkan ke penegak hukum oleh orang tua murid telah menjadi berita rutin. Tuduhan kekerasan, pelecehan, perundungan hingga pencemaran nama baik selalu mengancam setiap langkah guru dalam menjalankan tugasnya.

Ketika guru sudah takut untuk menegur, takut untuk mendisiplinkan, bahkan takut untuk dekat dengan murid, maka proses pendidikan moral dan karakter praktis lumpuh. Akhirnya guru menjadi masa bodoh.

Lebih menarik (dan sekaligus memprihatinkan), muncul fenomena masif di lapangan: banyak guru tidak lagi mau menjadi kepala sekolah. Tidak sedikit yang menolak jabatan itu meski sebenarnya memenuhi syarat. Mereka lebih memilih tetap menjadi guru biasa.

Posisi kepala sekolah kini identik dengan tekanan administratif, ancaman hukum, sorotan publik, serta kerentanan terhadap laporan-laporan manipulatif dari berbagai pihak. Kepala sekolah bukan lagi jabatan yang bergengsi, tetapi jabatan yang penuh risiko.

Hari Guru Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam. Apakah benar-benar menghormati guru atau hanya memuji mereka saat upacara dan melupakannya keesokan hari?