Sarasehan Budaya Suket Lawu di Situs Giyanti: Merawat Ingatan, Membaca Ulang Sejarah

Foto: Sarasehan Budaya di Situs Perjanjian Giyanti, Karanganyar (Senin, 12/1/2026)

KOPIPAHIT.ID – Komunitas Suket Lawu Karanganyar menggelar sarasehan budaya di Situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar—sebuah ruang sejarah yang menjadi saksi peristiwa penting pembelahan Kerajaan Mataram pada 1755.

Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai seremoni, melainkan sebagai ruang temu untuk membaca ulang makna sejarah, budaya, dan identitas lokal. Di tengah kecenderungan peringatan sejarah yang sering berhenti pada ritual dan simbol, Suket Lawu memilih pendekatan yang lebih reflektif.

Sarasehan digelar terbuka, melibatkan budayawan, pegiat sejarah, serta warga sekitar. Diskusi mengalir dari kisah-kisah lokal tentang Giyanti, pembacaan fragmen sejarah Jawa, hingga refleksi tentang bagaimana peristiwa masa lalu masih membentuk cara kita memahami kekuasaan dan kebudayaan hari ini.

Situs Giyanti sendiri bukan sekadar penanda lokasi perjanjian antara VOC, Pakubuwana III, dan Pangeran Mangkubumi. Dalam literatur sejarah—seperti ditulis Merle C. Ricklefs dalam Jogjakarta under Sultan Mangkubumi—Giyanti adalah titik balik ketika Mataram kehilangan keutuhannya sebagai kekuatan politik Jawa. Di situlah kolonialisme mulai bekerja bukan hanya lewat perang, tetapi melalui perjanjian dan fragmentasi kekuasaan.

Kesadaran inilah yang menjadi benang merah sarasehan. Para peserta diajak melihat Giyanti bukan sebagai nostalgia romantik, tetapi sebagai bagian dari proses sejarah yang membentuk struktur sosial dan politik Jawa. Fragmen dari Babad Giyanti turut dibacakan untuk menunjukkan bagaimana masyarakat Jawa pada masanya memaknai peristiwa itu—bukan semata sebagai perdamaian, tetapi juga sebagai kehilangan.

Bagi Suket Lawu, merawat situs budaya tidak cukup dengan menjaga tugu atau prasasti. Yang lebih penting adalah merawat ingatan dan tafsir. Situs Giyanti dipandang sebagai ruang belajar publik: tempat di mana sejarah, budaya, dan kesadaran kritis dapat bertemu tanpa harus dikurung oleh tembok akademik atau protokol resmi.

Dengan memilih Dusun Kerten sebagai ruang sarasehan, Suket Lawu juga ingin menegaskan bahwa sejarah besar tidak selalu lahir di pusat kekuasaan. Ia sering tumbuh dan berjejak di wilayah-wilayah yang hari ini kita sebut pinggiran, tetapi sesungguhnya menyimpan makna strategis dalam perjalanan bangsa.

Sarasehan ini menjadi penanda bahwa situs budaya bukanlah benda mati. Ia hidup ketika dibaca, dibicarakan, dan dipertautkan dengan persoalan masa kini. Di Giyanti, ingatan tentang perjanjian lama itu kembali dihadirkan—bukan untuk mengulang masa lalu, tetapi untuk memahami bagaimana sejarah terus bekerja di balik kehidupan kita hari ini.

Dalam sarasehan tersebut, Syamsul Bachri pegiat sejarah dan budaya, sebagai salah satu narasumber, menegaskan bahwa Monumen Giyanti bukan sekadar penanda sejarah, melainkan pengingat atas politik pemecahan yang membuka jalan bagi kolonialisme.

“Monumen Giyanti ini bukan sekadar penanda sejarah. Ia adalah pengingat bahwa kita pernah dipecah, dan dari keterpecahan itulah kolonialisme masuk ke Nusantara. Ada hal-hal dalam sejarah yang harus kita ingat, tapi tidak untuk kita ulangi,” ujar Syamsul Bachri.

Menurutnya, Perjanjian Giyanti tidak hanya membelah Mataram menjadi Surakarta dan Yogyakarta, tetapi juga merusak fondasi kebudayaan dan mentalitas masyarakat Jawa.

“Perjanjian Giyanti tidak hanya memecah Mataram secara wilayah menjadi Surakarta dan Yogyakarta, tetapi juga memecah kebudayaan dan mentalitas orang Jawa. Sejak itu muncul polarisasi—cara hidup, cara berpikir, bahkan cara berbudaya—yang sampai hari ini masih kita rasakan dampaknya,” katanya.

Syamsul juga menyoroti bahwa pemecahan itu dilakukan secara sistematis hingga ke tingkat paling bawah.

“Pemecahan itu bahkan dilakukan sampai ke tingkat paling bawah, hingga kademangan-kademangan. Wilayah yang saling bersebelahan bisa berada di bawah kekuasaan yang berbeda. Ini memang sengaja dirancang agar masyarakat tidak bisa berkoordinasi dan melakukan konsolidasi perlawanan,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa dampak politik pecah belah tersebut masih diwarisi hingga hari ini.

“Secara psikologis dan mental, kita mewarisi sifat mudah diadu domba. Elite politik kita pun gampang terpecah dan saling bertarung. Ini adalah luka sejarah yang belum sepenuhnya sembuh,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai gagasan mupus Giyanti harus dimaknai sebagai upaya memutus warisan keterpecahan itu.
“Mupus Giyanti bukan sekadar soal masa lalu, tapi soal bagaimana kita hari ini berhenti membiarkan diri kita dipecah-pecah. Sudah waktunya proyek kejawen dan peradaban Jawa disatukan kembali, baik secara spiritual maupun sosial,” pungkasnya.

Ketua Paguyuban Kebudayaan Suket Lawu Karanganyar, Handoko, menyampaikan bahwa sarasehan ini diarahkan untuk membangun kembali persatuan Mataram dalam dimensi spiritual dan kebudayaan.

“Kalau kita bicara sejarah, sesungguhnya inti dari sarasehan malam ini arahnya adalah spiritual. Sejarah memang sudah berlalu dan cukup kita kenang, tetapi ada benang merah yang masih tersisa dan itulah yang justru harus diputus,” kata Handoko.

“Dengan memutus benang merah itulah, ke depan Mataram—baik Mataram lama maupun yang kini terpisah—diharapkan bisa kembali jaya secara spiritual,” ujarnya.

Menurutnya, penyatuan kembali itu tidak dimaknai secara geografis, melainkan pada ruh kebudayaan.

“Secara geografis memang Jogja tetap Jogja dan Solo tetap Solo, itu tidak kita persoalkan. Tetapi secara spiritual, ruh Mataram itu yang harus disatukan kembali,” katanya.

Ia juga menyinggung tradisi Jawa tentang sesuatu yang pernah dipecah untuk kemudian disatukan kembali.

“Dalam tradisi Jawa dikenal pula konsep makanan pindahan, yakni sesuatu yang dulu dipecah agar suatu saat bisa disatukan kembali. Secara wilayah mungkin tidak lagi bisa dipersatukan, tetapi secara spiritual itu justru sangat mungkin,” lanjutnya.

Handoko menegaskan bahwa Suket Lawu menempuh jalur budaya dan sejarah untuk merawat spirit tersebut.

“Kami di Suket Lawu melihat bahwa perjuangan ini harus ditempuh melalui jalur budaya, sejarah, dan spiritual. Itulah sebabnya kami menjembatani ruang-ruang seperti sarasehan ini,” ujarnya.

“Kegiatan kami memang lebih banyak bergerak di ranah budaya—nguri-uri sejarah, nilai, dan spiritualitas. Apa yang belum teruri-uri, kita uri-uri. Apa yang layak menjadi cagar budaya, kita dorong menjadi cagar budaya,” katanya.

“Memang tidak mudah, tetapi inilah jalan yang kami tempuh untuk menumbuhkan kembali semangat Mataram Binangun,” pungkas Handoko.

Reporter: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id