
KOPIPAHIT.ID – Negara kembali datang ke desa dengan wajah paling klasik: membawa janji kesejahteraan, sambil menenteng cetak biru pembangunan. Kali ini namanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dilegitimasi melalui Inpres No. 17 Tahun 2025.
Isinya terdengar manis—percepatan pembangunan gerai, gudang, dan kelengkapan koperasi demi ekonomi lokal. Tapi seperti kopi pahit yang diseduh terlalu cepat, rasa getirnya segera terasa di lidah warga.
Mari berhitung sejenak, kata seorang warganet. Delapan puluh ribu koperasi desa dikali biaya pembangunan 1,2 milyar per desa. Angkanya melonjak ke triliunan rupiah.
Pertanyaannya sederhana meskipun mengganggu: siapa yang paling pasti diuntungkan?
Anggota koperasi, atau justru PT konstruksi yang membangun gedung-gedung itu?
Koperasi, yang sejatinya lahir dari anggota dan untuk anggota, kini terasa seperti proyek properti yang kebetulan ditempatkan di desa.
Ironinya, di banyak tempat, koperasi ini hadir tanpa anggota. Bangunan lebih dulu berdiri, sementara keanggotaan masih sebatas lingkar kecil orang-orang yang “dirangkul”. Rapat Anggota Tahunan pun, kata warga dengan tawa getir, cukup dihadiri pengurus. RAT tanpa anggota—sebuah paradoks yang mungkin hanya bisa lahir dari logika proyek.
Di desa lain, KDMP bahkan belum menampakkan wujud. Tidak ada bangunan, tidak ada kejelasan, hanya poster dan wacana. Ada pula desa yang tersandung soal paling mendasar: lahan. Tanah lapangan yang selama ini menjadi ruang bersama—tempat anak-anak bermain bola, upacara sekolah, dan kegiatan keagamaan—tiba-tiba dialihfungsikan.
Ukurannya dipersoalkan, prosesnya dipertanyakan, dan penyelesaiannya hanya retorika ala negara. Negara datang membawa Inpres, tapi lupa mendengar aspirasi rakyat.
Yang lebih menyedihkan, bahasa negara tetap rapi dan penuh slogan. Kalimat-kalimatnya indah, berbalut niat baik untuk rakyat. Tapi bagi warga, itu kalimat yang sudah terlalu sering didengar. Janji yang berulang, rasa yang itu-itu saja. Kebosanan menjadi bentuk baru dari kekecewaan.
KDMP, pada titik ini, bukan sekadar program ekonomi. Ia menjelma cermin cara negara memandang desa. Ketika sebuah proyek pusat dipaksakan ke seluruh desa dengan pola seragam, tanpa ruang adaptasi dan partisipasi penuh, di situlah aroma arogansi kekuasaan tercium.
Desa hanya diperlakukan sebagai lokasi, bukan subjek. Sebagai lahan, bukan komunitas yang perlu didengarkan. Koperasi seharusnya tumbuh dari kesadaran bersama, bukan dari instruksi presiden. Ia hidup dari kepercayaan anggota, bukan dari pendampingan hukum Kejaksaan Agung.
Jika sejak awal yang dikedepankan adalah bangunan, gudang, dan gerai—bukan manusia, bukan anggota—maka yang sedang dibangun mungkin bukan koperasi, melainkan arsitektur otoritarianisme yang dibungkus ekonomi kerakyatan.
KDMP menuai pro dan kontra bukan karena rakyat anti pembangunan. Justru sebaliknya, rakyat lelah dengan pembangunan yang tak pernah benar-benar mendengarkan suara rakyar.
Di desa, orang paham betul: koperasi tanpa anggota hanyalah gedung kosong. Dan negara yang memaksakan proyek tanpa musyawarah, sedang lupa bahwa demokrasi tidak bisa tumbuh dari bangunan megah yang ujung-ujungnya hanya menjadi sebuah prasasti kekuasaan.
Kopi pahit memang tidak selalu nyaman. Tapi dari pahit itulah kita belajar: yang manis-manis dalam dokumen negara, sering kali menyisakan getir bagi kita semua.
Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id
