
KOPIPAHIT.ID – Ada kebijakan yang lahir dengan klaim niat baik, tetapi runtuh bahkan sebelum sempat diuji karena mengabaikan satu fondasi paling elementer: empati.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Bangka Belitung memperlihatkan bagaimana negara—dalam rupa pemerintah daerah—terlalu bersemangat memproduksi simbol moral, namun gagap membaca kenyataan sosial yang penuh luka.
Di media sosial, kebijakan ini cepat menyebar. Bukan karena menggerakkan hati, melainkan karena terasa janggal. Di ruang-ruang sekolah, rapor bukan sekadar selembar kertas berisi angka. Ia adalah peristiwa batin, momen kecil tempat harapan, kebanggaan, dan ketidakhadiran bertemu.
Negara boleh mengkampanyekan peran ayah, tetapi ketika ia lupa bahwa tidak semua anak masih memiliki ayah untuk diajak hadir, di situlah kebijakan berubah menjadi tontonan yang kehilangan rasa.
Tokoh masyarakat Bangka Belitung, Iwan Prahara, menyebutnya dengan lugas: jangan menambah luka batin anak-anak yatim. Kalimat ini sederhana, tetapi menghantam tepat ke inti persoalan. Negara terlalu sering percaya bahwa satu kebijakan bisa berlaku seragam. Padahal, kehidupan sosial selalu lebih rumit daripada slogan dan spanduk kampanye.
Konteksnya menjadi jauh lebih problematik ketika kebijakan ini lahir di tengah duka nasional yang belum usai. Bencana alam di sedikitnya tiga provinsi dalam waktu berdekatan telah menyisakan kehilangan yang tidak kecil. Di balik laporan korban dan statistik resmi, ada anak-anak yang mendadak kehilangan orang tua—terutama sosok ayah—dan dipaksa belajar tentang kehilangan sebelum waktunya.
Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang mengagungkan kehadiran ayah secara seremonial terasa bukan hanya tidak peka, tetapi juga menutup mata terhadap kenyataan yang sedang dihadapi bangsa ini.
Kita hidup di negeri dengan ribuan anak yatim, anak korban perceraian, dan anak-anak yang tumbuh dengan relasi keluarga yang rapuh. Namun negara justru hadir membawa slogan seolah-olah kasih sayang ayah-anak sedang berada dalam krisis nasional yang harus diselesaikan melalui seremoni.
Ini bukan kebijakan yang lahir dari pembacaan sosial yang matang, melainkan ide instan—mudah dipasarkan, mudah didokumentasikan, dan cepat dikonsumsi ruang digital.
Di sinilah persoalan utamanya: empati tidak lahir dari instruksi administratif. Ia tumbuh dari kepekaan. Ayah tidak perlu didikte negara untuk mencintai anaknya. Dan negara tidak berhak menyeret anak-anak yatim—termasuk mereka yang baru saja kehilangan orang tua akibat bencana—ke dalam perayaan simbolik yang justru mengingatkan pada apa yang tidak lagi mereka miliki.
Kebijakan publik seharusnya bekerja tanpa hiruk-pikuk, memperbaiki keadaan tanpa meninggalkan bekas luka baru. Tetapi kebijakan ini justru gaduh sejak diumumkan. Ia ramai bukan karena substansinya kuat, melainkan karena terasa seperti pamer kepedulian—sebuah upaya tampak bermakna, tanpa benar-benar menyentuh makna itu sendiri.
Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini memperlihatkan watak lama birokrasi kita: gemar menciptakan gimmick ketimbang mengurusi persoalan struktural pendidikan dan perlindungan anak. Ketika empati dikalahkan oleh kebutuhan tampil, maka negara sedang menjauh dari mandat dasarnya sebagai pelindung warga yang paling rentan.
Barangkali benar peringatan Iwan Prahara: jangan mempermainkan perasaan anak-anak yatim. Sebab negara yang hari ini lalai membaca perasaan warganya, sedang menanam luka jangka panjang bagi generasi yang kelak disebut sebagai masa depan bangsa.
Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa bukanlah siapa yang mengambil rapor. Melainkan: apakah negara masih sanggup memahami denyut batin rakyatnya sendiri, atau ia telah terlalu sibuk memproduksi citra di hadapan kamera dan linimasa?
Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id
