
KOPIPAHIT.ID – Morowali sudah lama dikenal sebagai kawasan industri nikel terbesar di Indonesia. Pabrik smelter membentang ratusan hektare, aktivitas tambang dan pengolahan berjalan tanpa henti, dan ribuan pekerja datang dari berbagai penjuru.
Namun sejak akhir 2025, perhatian publik tertuju pada satu lokasi yang selama ini jarang diperhatikan: bandara internal di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Sebuah fasilitas yang disebut banyak pihak “berdiri sendiri,” tanpa kehadiran negara di pintu masuknya.
Peneliti dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Edna Caroline Pattisina, menegaskan bahwa bandara tersebut tidak memiliki Imigrasi, tidak ada Bea Cukai, dan tidak diawasi otoritas penerbangan. Bahkan, menurutnya, lalu lintas penerbangan bisa terjadi tanpa kontrol yang lazim pada bandara sipil.
Fakta bahwa fasilitas ini disebut sudah beroperasi sejak 2019, bersamaan dengan peresmian resmi IMIP, menimbulkan banyak pertanyaan: apakah negara benar-benar hadir di tiap sudut kedaulatannya — atau justru mengalah pada logika korporasi?

Ketika Negara Tidak Hadir di Pintu Masuk
Pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara,” memberi tekanan tersendiri pada isu ini. Jika benar fasilitas penerbangan di kawasan industri besar seperti IMIP beroperasi tanpa pengawasan negara, maka kita sedang menghadapi bentuk lain dari enclave industri: zona yang berjalan di luar kapabilitas regulasi nasional.
Komisi I DPR dan DPD RI, serta jurnalis dari Ikatan Wartawan Online (IWO), sudah angkat bicara. Tapi sampai saat ini, IMIP maupun pemerintah terkait belum memberi penjelasan publik yang memadai. Dan diamnya mereka adalah sinyal: kawasan ini masih memiliki bagian-bagian yang sengaja tidak terbuka — atau belum siap untuk dibuka.
Regulasi yang Terabaikan
Aturan di Indonesia sangat jelas. UU Penerbangan mensyaratkan setiap bandara berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan. UU Keimigrasian dan UU Kepabeanan mensyaratkan kehadiran petugas Imigrasi dan Bea Cukai jika terjadi pergerakan orang atau barang lintas batas.
Tetapi, jika fasilitas seperti bandara di IMIP benar-benar tidak dilengkapi unsur-unsur tersebut, maka kita telah melewati sekadar kekeliruan administratif: ini adalah kegagalan fungsi regulasi.
Dan kegagalan regulasi itu bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang kedaulatan negara atas ruang, ruang udara, dan pengawasan lalu lintas. IMIP adalah kawasan industri besar — artinya konsekuensinya harus disertai kontrol negara yang maksimal, bukan justru sebaliknya.

Enclave Industri atau Republik Mini?
IMIP sudah menjelma menjadi pusat industri hilir nikel yang strategis. Dengan puluhan perusahaan, ribuan pekerja, dan arus modal besar, kawasan ini punya daya tarik luar biasa. Tapi daya tarik itu jangan sampai menjadi tameng yang membuat pengawasan negara melemah. Jika bandara—pintu masuk utama—beroperasi tanpa kontrol, maka IMIP bisa jadi model enclave industri: zona yang secara ekonomi nasional, tetapi secara regulasi jalan sendiri.
Artinya, kita sedang melihat kemungkinan bahwa IMIP bukan hanya wilayah industri besar: tapi juga wilayah yang berjalan di luar logika negara.
Kedaulatan Bukan Barang Sensasional
Banyak orang membahas nikel, tambang, dan hilirisasi sebagai simbol kedaulatan ekonomi. Tapi kedaulatan tidak cukup dinyatakan lewat angka produksi. Kedaulatan hadir dari kontrol nyata atas perbatasan, ruang udara, lalu lintas orang dan barang. Bandara internal IMIP—jika benar beroperasi di luar pengawasan negara—bukan sekadar masalah administrasi. Ini masalah dasar: apakah Indonesia masih punya kedaulatan di sebagian kecil tanahnya sendiri.

Saatnya Negara Menjawab
Publik layak mendapat penjelasan:
Apakah bandara ini terdaftar secara resmi? Apakah ada petugas Imigrasi dan Bea Cukai di sana? Jika belum, mengapa operasional tetap berlangsung sejak 2019? Jika sudah, mengapa tidak ada transparansi?
Kawasan industri tidak bisa hidup dengan abu abu. Jika negara serius mendukung investasi, maka dia juga harus serius menjaga kontrolnya. IMIP bisa jadi simbol keberhasilan hilirisasi nikel — tapi tanpa pengawasan, ia bisa menjadi simbol skandal regulasi dan kedaulatan yang diragukan.
Dan di sini, kedaulatan negara tidak boleh dinegosiasikan. Bukan untuk investor, bukan untuk pabrik, bukan untuk modal besar. Negara ada bukan untuk berhenti berdiri saat orang-orang dengan modal besar datang mengetuk pintu. Negara ada untuk tertib — dan itu harus dimulai dari pintu-pintu kecil seperti bandara di Morowali.
Karena kalau kita membiarkan zona seperti ini tumbuh, maka kita memberi ruang bagi ketidakpastian lebih besar di masa depan. Dan itu bukan soal nikel lagi. Itu soal siapa kita sebagai bangsa yang menjaga tanah dan langitnya.
Situlis oleh: Tim Redaksi
Editor: Redaksi Kopipahit.id
