Sukahaji: Ketika Rumah Warga Rata Tanah dan Negara Datang Terlambat

Ilustrasi bentrokan warga Sukahaji dengan sejumlah massa untuk mempertahankan rumahnya (3/12/2025)

KOPIPAHIT.ID – Di Sukahaji, Bandung, sebuah pagi berubah menjadi amuk. Alat berat bergerak, bangunan digasak, empat rumah ambruk, dan warga terpelanting dari halaman yang sejak kecil mereka percaya sebagai rumah.

Yang datang membawa sertifikat mengklaim diri sebagai “pemilik sah”, yang tinggal di rumah justru tak tahu kapan status mereka digeser dari warga menjadi “penghalang”.

Bentrok pecah. Batu beterbangan, kayu diayunkan, petasan meletup seperti peringatan kecil bahwa negara selalu punya cara paling kasar untuk mengingatkan rakyat: kalian tidak punya kuasa apa-apa.

Warga mempertahankan apa yang mereka anggap hak turun-temurun. Sementara kuasa hukum pemilik menggenggam putusan pengadilan seperti surat mandat resmi untuk meratakan yang tersisa. Dua dunia bertabrakan: hukum di atas kertas, dan hidup yang dibangun puluhan tahun.

Di antara reruntuhan, seorang ibu berdiri menatap kayu-kayu patah yang dulu ia sebut rumah. Suaranya pecah: “Saya lahir di sini, sampai punya anak di sini.” Di mata hukum, itu tak ada harganya. Di mata rakyat, itu segalanya.

Kondisi rumah warga di Sukahaji yang telah dirobohkan (3/12/2025)

Wali Kota datang tidak secara fisik, tapi dengan imbauan damai, ajakan menahan diri, dan catatan bahwa semua harus diselesaikan lewat jalur hukum. Tetapi bagi warga yang rumahnya sudah rata, ajakan itu terdengar seperti ucapan belasungkawa yang datang sejam terlalu lambat.

Di negeri ini, penggusuran selalu punya pola yang sama: surat lebih kuat daripada kenangan, sertifikat lebih berharga daripada jejak hidup. Warga cuma bisa menyelamatkan apa yang bisa mereka bawa—kadang barang, kadang hanya kesedihan.

Sukahaji bukan tragedi pertama. Ia hanya pengingat terbaru bahwa di hadapan kepemilikan yang dilegalkan negara, rakyat kecil selalu berdiri di sisi yang paling rapuh.

Di bawah reruntuhan, warga menatap rumah mereka yang kini rata dengan tanah. Pertanyaannya sederhana: Sejak kapan rumah bisa hilang begitu saja, hanya karena ada orang yang membawa selembar kertas dan aparat yang siap membuka jalan?

Ini bukan sekadar bentrok.
Ini tentang bagaimana negara mengelola konflik: bukan dengan keadilan, tapi dengan jarak.
Dan di jarak itulah, warga kembali menjadi korban paling sunyi.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id