Kadis PU Bandar Lampung Diduga Kebal Hukum, Jaringan Forum Rakyat Bersiap Melapor ke KPK dan Kejagung

Foto ist: kantor Dinas PU Kota Bandar Lampung, insert (Dedi Sutiyoso)

KOPIPAHIT.ID, Bandar Lampung — Polemik mengenai kinerja dan akuntabilitas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, kembali mencuat.

Serangkaian kritik dari kelompok masyarakat sipil, aktivis LSM, ormas, hingga jurnalis terhadap dugaan penyimpangan proyek infrastruktur tidak kunjung berbuah tindakan tegas dari pemerintah kota. Kondisi ini memunculkan anggapan publik bahwa sang pejabat “kebal hukum”.

Isu mengenai integritas Dedi bukan kali pertama muncul. Ia sempat menjadi sorotan setelah beredar video pesta minuman keras yang viral di media sosial dan pemberitaan daring.

Selain itu, Dedi juga pernah memperoleh teguran keras dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait proyek pembangunan jembatan di Jalan Cendana, Rajabasa, yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal dan struktur teknis. Meski demikian, Dedi tetap mempertahankan posisinya.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi protes di kantor wali kota. Mereka menuntut pencopotan Dedi serta meminta audit menyeluruh terhadap berbagai pekerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang diduga mengandung kejanggalan. Namun tuntutan tersebut sejauh ini belum direspons dengan langkah konkret oleh pemerintah kota.

Kritik lebih tajam datang dari aktivis LSM Forum Lintas, Noperwan, yang menyinggung dugaan praktik kolusi dan setoran proyek di lingkungan Dinas PU. Meski belum terverifikasi secara resmi, tudingan itu menambah panjang daftar persoalan yang membayangi citra layanan publik di Bandar Lampung.

Melihat situasi yang dianggap stagnan, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Forum Rakyat memutuskan membawa persoalan ini ke tingkat penegakan hukum nasional. Mereka berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Koordinator Jaringan Forum Rakyat, Jefri, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal yang diyakini dapat menjadi rujukan bagi lembaga penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Jika di tingkat daerah persoalan ini tidak disentuh, kami akan membawanya ke pusat. Kami ingin memastikan apakah benar Kadis PU ini kebal hukum atau tidak,” ujar Jefri, Jumat (12/12/2025).

Rencana pelaporan ini menjadi langkah baru sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, terutama di sektor infrastruktur yang menyerap dana publik dalam jumlah besar.