
KOPIPAHIT.ID – Kali ini kopi dikirim dari Lampung Barat, diseduh dengan aroma getir yang menusuk hidung sejak tegukan pertama. Kadang hidup memang seperti kopi basi: pahit, anyir, dan mau tak mau tetap harus ditelan dengan muka datar.
Begitulah nasib Darlin Arsyad—Ketua K3S Lampung Barat sekaligus Kepala SD Sebarus, Balik Bukit—yang awalnya merasa sedang dijamu kehormatan oleh seorang Sekda, dikenalkan pula dengan “pejabat tinggi pusat” yang katanya membawa program revitalisasi sekolah.
Harapan membumbung, anggaran terbayang, foto-foto dokumentasi sudah siap untuk laporan dinas. Eh, ternyata yang datang cuma penipu dengan nama samaran lebih dramatis daripada karakter sinetron: Yus alias Jack.
Dan sialnya, dari 46 Kepala Sekolah yang ikut tertipu, justru Darlin dan empat rekannya yang kena hantam duluan. Lengkap dengan SK pemberhentian sementara dari Plt. Kadis Dikbud Lampung Barat, Tati Sulastri. Bukan main.
SK Nomor 800/820/III.01/2025 itu resmi memarkir lima kepala sekolah, yaitu: Darlin Arsyad – SD Sebarus, Balik Bukit, Adriansyah – SD Tawan Sukamulya, Lumbok Seminung, Herayani – SD 3 Pajar Bulan, Way Tenong, Bahropi – SD 4 Karang Agung, Way Tenong, Siti Maria – SD Tuguratu, Suoh.
Alasannya? Klasik: melanggar disiplin dan agar fokus menjalani pemeriksaan APIP. Istilah halus untuk: “Kalian dulu ya yang disingkirkan sementara, biar kami kelihatan bekerja.”
Plt. Kadis Tati bilang ini demi memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu. Entah kenapa justru guru dan murid yang harus tetap sekolah, sementara kepala sekolahnya di-pause seperti video YouTube yang belum sempat dimonetisasi.
Yang menarik, langkah ini disebut “pembinaan”—katanya sebagai respons atas desakan masyarakat agar pemkab tegas menyikapi kasus penipuan yang sudah viral. Publik minta tindakan, pemerintah dengar… tapi entah kenapa yang cepat dibereskan justru korban, bukan jalur yang memperkenalkan si penipu: Sekda Lampung Barat, saudara Nukman.
Yang mengenalkan: aman.
Yang dikenalkan: dipecat sementara.
Yang nipu: mungkin sedang mengganti nama alias baru.

Begitulah hidup di birokrasi: ketika terjadi skandal, yang paling dulu jatuh bukanlah yang paling bersalah, tapi yang paling mudah disorong.
Di Lampung Barat, kopi pagi para Kepala Sekolah tiba-tiba terasa seperti diseduh dari air cucian gelas: pahit, keruh, dan bikin enek. Namun, yang paling ironis justru satu: dari 46 yang tertipu, hanya lima yang jadi tumbal. Rasanya seperti undian arisan apes—tanpa hadiah, hanya malu dan SK pemberhentian.
Kopi pahit hari ini beraroma getir: bukan semua yang salah akan disalahkan, dan bukan semua yang ditipu akan dibela. Kadang, yang harus membuktikan bahwa mereka bukan pelaku justru adalah para korban. Di negeri birokrasi serba terbalik, keadilan sering datang terlambat—atau sengaja ditunda sampai publik lupa.
Begitulah. Sementara drama ini bergulir, kita cuma bisa menyeruput kenyataan: pahit itu bukan kopi, tapi sistemnya.
Reporter: Bayu
Editor: Redaksi Kopipahit.id
