
KOPIPAHIT.ID — Di sekolah, di lorong-lorong tempat anak seharusnya tumbuh, kita diam-diam sedang membiarkan benih kekerasan berakar.
Dari ejekan kecil, dorongan di tangga, hingga penghinaan yang berseliweran di grup WhatsApp kelas, bullying terus dianggap sebagai “bumbu pergaulan”.
Padahal dari bumbu semacam itu, kita sudah melihat gedung sekolah terbakar, teman sebaya tewas, dan generasi kecil yang tumbuh membawa kemarahan yang tak pernah selesai.
UNESCO dalam laporan Behind the Numbers: Ending School Violence and Bullying (2019) mencatat bahwa satu dari tiga siswa di dunia mengalami bullying setiap bulan.
Indonesia tidak berada di luar angka itu. KPAI, dalam rangkaian laporan tahunannya, mencatat bahwa perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi salah satu aduan paling dominan.
Pada 2022, misalnya, lebih dari 30 persen laporan terkait pendidikan berkaitan langsung dengan bullying, dan tren itu belum menunjukkan tanda penurunan hingga 2024.
Kita boleh bicara soal kurikulum baru, digitalisasi, atau prestasi akademik, tetapi jika ruang belajar terus dipenuhi luka, semua itu sekadar aksesori di atas fondasi yang rapuh.
Kasus demi kasus muncul seperti alarm yang sengaja kita matikan. Di Aceh Besar, 2025, seorang santri membakar asrama setelah mengaku lama dirundung dan dipanggil dengan hinaan oleh teman-temannya.
Laporan iNews Aceh pada 6 November 2025 mencatat bahwa tindakan itu bukan sekadar kemarahan sesaat, melainkan akumulasi dari rasa sakit yang tidak pernah diselesaikan. Dendam yang dibiarkan tumbuh akhirnya memilih jalannya sendiri.
Jakarta menyusul dengan ceritanya yang tak kalah mencekam. Insiden ledakan di SMA 72 pada November 2025 memunculkan dugaan bahwa pelaku memiliki riwayat menjadi korban perundungan, sebagaimana tercatat dalam laporan AP News dan sejumlah media nasional.
Polisi memang masih mendalami motif, tetapi pola tekanan sosial yang mengarah pada tindakan ekstrem bukanlah fenomena baru dalam dunia pendidikan kita.
Di Siak, Riau, 2024, seorang santri yang mengaku kerap dibully membakar bangunan pesantren di Desa Dayun — dua rekannya tewas. PPID Riau mencatat kasus itu sebagai peringatan keras bahwa perundungan bukan lagi konflik ringan antarsiswa; ia telah berubah menjadi kejadian kriminal dengan korban jiwa.
Sementara di Bangkalan, Jawa Timur, seorang santri berinisial BT tewas pada 2023 setelah mengalami kekerasan beruntun dari para seniornya.
Laporan DetikJatim dan Kompas (Maret 2023) mengungkap bahwa korban dianiaya oleh setidaknya sembilan santri lain—sebuah pola kekerasan hirarkis yang berangkat dari relasi senior-junior yang timpang dan praktik perundungan yang berlangsung lama.
Jawa Tengah pun tak luput. Kasus perundungan di Karanganyar pada 2022–2023 menjadi sorotan setelah seorang siswi berinisial SSR melaporkan delapan temannya ke polisi karena perundungan yang berlangsung hampir setahun.
Laporan Suara Merdeka Solo dan Kompas Regional mencatat bagaimana korban mengalami ejekan, penghinaan, hingga tindakan merendahkan seperti meja belajarnya dipenuhi kotoran hewan; kasus ini menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang tampak “aman” pun menyimpan api dendam di ruang belakangnya.
Fenomena ini bukan monopoli Indonesia. Dunia memiliki cerita yang sama, meskipun dalam skala yang berbeda. Tragedi Columbine di Amerika Serikat, 1999, menjadi salah satu contoh paling gelap.
Investigasi panjang yang dirilis The Washington Post menunjukkan bahwa kedua pelaku menyimpan dendam bertahun-tahun setelah mengalami perundungan sosial.
Di Korea Selatan, rangkaian kasus bunuh diri siswa sejak 2011 hingga 2023 — dari Daegu hingga Busan — menunjukkan bagaimana tekanan dan bullying struktural mampu mendorong anak-anak mengambil tindakan fatal, baik terhadap orang lain maupun terhadap diri sendiri.
Ilmu pengetahuan sebenarnya sudah lama memberi tanda. Penelitian dalam Journal of Interpersonal Violence (2022) dan studi longitudinal yang dipublikasikan melalui PMC (2025) menunjukkan bahwa korban bullying memiliki kecenderungan kuat mengembangkan dorongan balas dendam.
Ketika tidak ada sistem yang memulihkan luka itu, agresi sering menjadi jalan pintas. KPAI pun berulang kali menegaskan bahwa korban kekerasan memiliki risiko tinggi menjadi pelaku di kemudian hari.
Ini bukan soal anak “nakal” atau “tidak kuat mental”. Ini soal sistem yang membuat mereka belajar bahwa rasa sakit tidak perlu diobati, cukup dibalas.
Masalahnya, banyak sekolah di Indonesia masih memperlakukan bullying seperti gangguan kecil yang bisa diselesaikan dengan mediasi seadanya.
Guru BK sering bekerja sendirian tanpa pelatihan mendalam, sementara pihak sekolah lebih sibuk menjaga citra daripada menjaga keselamatan psikologis murid.
Kita lupa bahwa anak yang dipaksa menelan sakitnya sendiri lambat laun akan mencari cara untuk membalas. Dan ketika pendidikan gagal menawarkan jalan damai, dendam mengambil alih.
Sekolah tidak bisa berdiri sendiri menghadapi persoalan sebesar ini. Ruang kelas mungkin menjadi tempat luka mulai terlihat, tetapi rumah adalah tempat nilai-nilai awal ditanam.
Orang tua memegang peran penting dalam memastikan anak tidak membawa kekerasan ke rumah, sekaligus tidak membawa luka dari rumah ke sekolah. Komunikasi yang jujur, kehadiran emosional, dan sikap yang tidak meremehkan cerita anak adalah bagian dari pertahanan pertama terhadap bullying.
Guru kemudian menjadi garda yang menjaga keseharian anak di sekolah. Namun mereka tidak bisa bekerja sendirian. Tanpa dukungan kebijakan, pelatihan, dan sistem pelaporan yang aman, guru hanya akan bergerak dalam ruang yang serba terbatas.
Pemerintah pun harus hadir — bukan sekadar lewat imbauan, tapi lewat regulasi yang jelas, kurikulum yang menumbuhkan empati, dan audit iklim sekolah yang rutin. Iklim pendidikan yang nyaman tidak lahir dari satu pihak, melainkan dari kolaborasi tiga sisi: rumah, sekolah, dan negara.
Maka kita perlu bertanya: sekolah macam apa yang sedang kita bangun? Jika ruang belajar dibiarkan menjadi arena saling tindas, maka yang tumbuh bukan generasi masa depan, tetapi generasi pendendam.
Generasi yang belajar bahwa kekuasaan dimenangkan dengan penghinaan, bahwa luka tidak perlu disembuhkan, dan bahwa ketika sistem diam, balas dendam adalah satu-satunya bahasa yang dipahami.
Mengabaikan bullying berarti membiarkan luka kecil tumbuh di bawah meja kelas. Suatu hari, luka itu bisa benar-benar membakar sekolah — seperti yang terjadi di Aceh atau Siak.
Atau mungkin tidak membakar bangunan, tetapi membakar masa depan anak-anak lewat depresi, kecemasan, dan kekerasan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sambil menyeruput kopi panas di musim hujan, mungkin kita perlu berhenti sejenak dan mengakui satu hal yang pahit: jika sekolah dan rumah gagal bekerja sama menjamin keamanan emosional anak-anak, maka apa yang kita bangun bukanlah lingkungan belajar — melainkan ruang luka yang terus berulang.
Dan di ruang seperti itu, dendam hanya menunggu bahan bakarnya.
Ðitulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id
