Petani, Organisasi, dan Politik yang Bekerja Diam-Diam

Petani, Organisasi dan Politik yang Bekerja Diam-diam

KOPIPAHIT.ID – Dalam diskursus pembangunan pertanian, kehadiran negara di ruang desa kerap dipahami sebagai sesuatu yang niscaya. Negara diposisikan sebagai fasilitator, penjamin stabilitas, sekaligus motor modernisasi.

Namun, di balik narasi tersebut, terdapat satu persoalan yang jarang dibahas secara terbuka: bagaimana negara mengelola, bahkan membentuk, organisasi petani sebagai bagian dari strategi politiknya.

Di Kabupaten Karanganyar, gejala ini terlihat melalui kemunculan dan penguatan kelompok tani yang lahir dari inisiatif aktor-aktor politik di lingkar kekuasaan. Organisasi semacam ini hadir dengan legitimasi formal, akses program, dan dukungan institusional yang kuat.

Secara administratif, kehadirannya sah. Secara politik, ia menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar: di mana posisi petani dalam proses ini—sebagai subjek yang berdaulat, atau sebagai objek yang harus dikelola?

Organisasi sebagai Instrumen Tata Kelola

Dalam perspektif ilmu politik, organisasi sosial tidak selalu netral. Ia dapat berfungsi sebagai ruang partisipasi, tetapi juga sebagai instrumen tata kelola. Ketika negara membentuk atau mengafiliasikan diri dengan organisasi petani tertentu, yang terjadi bukan sekadar penguatan kapasitas, melainkan juga proses penyelarasan kepentingan.

Antonio Gramsci menyebut proses ini sebagai pembentukan hegemoni: kekuasaan tidak bekerja terutama melalui paksaan, melainkan melalui persetujuan yang dibangun secara institusional. Dalam konteks pertanian, persetujuan itu dibentuk melalui organisasi, program, dan bahasa pembangunan yang tampak teknokratis, namun sarat kepentingan politik.

Petani tetap diajak berkumpul, berdiskusi, dan terlibat. Namun agenda, kerangka persoalan, dan batas-batas diskusi sering kali telah ditentukan. Isu-isu struktural seperti penguasaan lahan, ketergantungan pasar, dan relasi kuasa dalam rantai produksi pangan cenderung disederhanakan menjadi persoalan teknis: produktivitas, efisiensi, dan inovasi. Dalam situasi ini, partisipasi tidak dihapuskan, tetapi diarahkan.

Kerentanan Petani dan Politik Penaklukan

Dalam kajian politik agraria klasik, petani dipahami sebagai kelas yang memiliki kerentanan struktural dalam alat produksi. Tanah yang sempit, ketergantungan pada input eksternal, fluktuasi harga, serta ketidakpastian iklim menjadikan petani mudah didisiplinkan melalui kebijakan dan bantuan.

James C. Scott dalam The Moral Economy of the Peasant menjelaskan bahwa ketergantungan ekonomi sering kali menjadi pintu masuk penaklukan politik. Ketika alat produksi petani dikontrol atau dimediasi negara—melalui pupuk, benih, kredit, dan pasar—maka ruang resistensi menyempit. Yang muncul bukan perlawanan terbuka, melainkan kepatuhan pragmatis demi bertahan hidup.

Dalam konteks ini, mobilisasi petani bukanlah pembebasan, melainkan transformasi ketergantungan menjadi loyalitas. Ketertiban menggantikan kedaulatan. Ketergantungan menggantikan otonomi.

Dari Subjek ke Peserta Program

Perubahan paling terasa bukan pada intensitas aktivitas, melainkan pada kualitas pengambilan keputusan. Petani masih aktif, bahkan semakin sibuk mengikuti berbagai program. Namun ruang untuk menentukan arah semakin menyempit.

Keputusan mengenai pola tanam, jenis komoditas, hingga mekanisme distribusi hasil panen kerap mengikuti skema program yang telah dirancang dari atas. Petani berperan sebagai pelaksana, bukan perumus. Mereka menjadi peserta, bukan penentu.

Proses ini berlangsung halus dan legal. Justru karena itu, ia jarang dipersoalkan. Ketergantungan pada bantuan dan program membuat petani berada pada posisi yang tidak sepenuhnya bebas untuk bersikap kritis.

Pelajaran dari Gerakan Tani Internasional

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa politik tani yang berdaulat justru tumbuh ketika petani berhasil keluar dari pola ketergantungan ini. Gerakan Movimiento dos Trabalhadores Rurais Sem Terra (MST) di Brasil, misalnya, tidak memulai perjuangannya dari integrasi dengan negara, melainkan dari konsolidasi basis, pendidikan politik, dan penguasaan alat produksi secara kolektif. Negara kemudian dipaksa bernegosiasi, bukan menjadi pengarah tunggal.

Demikian pula La Via Campesina, jaringan gerakan tani global, yang menegaskan bahwa kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani memiliki kontrol atas tanah, benih, dan sistem produksi. Di banyak negara, gerakan ini justru lahir sebagai respons terhadap upaya negara dan korporasi yang menjadikan petani sebagai objek pembangunan sekaligus alat stabilitas politik.

Perbandingan ini menunjukkan satu pola yang konsisten: ketika petani terlalu dilekatkan pada program kekuasaan, yang lahir adalah ketundukan. Sebaliknya, ketika petani membangun organisasi otonom dan basis ekonomi sendiri, politik tani tumbuh sebagai kekuatan rakyat, bukan perpanjangan negara.

Makna “Merdeka” dalam Konteks Organisasi Petani

Istilah “merdeka” yang dilekatkan pada organisasi tani bentukan politisi menjadi problematis ketika tidak disertai otonomi pengambilan keputusan. Kemerdekaan yang dimaksud lebih dekat pada kemandirian administratif, bukan kedaulatan politik.

Dalam konteks ini, merdeka berarti mampu menjalankan program secara tertib, bukan menentukan agenda sendiri. Mandiri berarti efisien dalam pelaksanaan, bukan bebas dalam perumusan kepentingan. Perbedaan ini tampak subtil, tetapi berdampak besar pada posisi tawar petani.

Politik yang Dihilangkan dari Kehidupan Petani

Salah satu dampak dari proses ini adalah penghilangan makna politik dari kehidupan sehari-hari petani. Politik dipersempit menjadi urusan elektoral dan partai, sementara keputusan-keputusan yang sesungguhnya politis—tentang harga, air, tanah, dan akses pasar—dipresentasikan sebagai persoalan teknis.

Padahal, kemampuan menentukan hal-hal tersebut merupakan inti dari kedaulatan petani. Ketika ruang ini menyempit, petani kehilangan bukan hanya suara, tetapi juga imajinasi tentang kemungkinan lain.

Negara, Kesejahteraan, dan Batas Etis Kekuasaan

Negara sejatinya memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan fasilitas, perlindungan, dan jaminan kesejahteraan bagi petani. Bantuan, subsidi, dan pendampingan adalah bagian dari tanggung jawab tersebut. Namun ketika fasilitas itu disertai mobilisasi politik, garis etis kekuasaan dilampaui.

Negara yang menyejahterakan petani memperluas otonomi mereka. Negara yang mempolitisasi petani justru memperdalam ketergantungan. Di sinilah perbedaan antara kehadiran negara sebagai pelayan publik dan negara sebagai aktor politik yang menundukkan.

Ruang Alternatif dan Politik Kerakyatan

Di luar arus utama, masih terdapat upaya membangun organisasi petani yang berjarak dari kekuasaan. Upaya ini tidak selalu tampil mencolok dan jarang menawarkan hasil cepat. Namun ia berangkat dari asumsi yang berbeda: bahwa petani mampu mengidentifikasi masalahnya sendiri dan merumuskan solusi secara kolektif.

Politik kerakyatan dalam konteks ini tidak diwujudkan melalui mobilisasi besar, melainkan melalui proses-proses kecil: diskusi kampung, kesepakatan tanam bersama, pengelolaan benih lokal, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. Di sinilah politik dipulihkan ke makna asalnya—sebagai pengelolaan bersama atas kehidupan bersama.

Menata Ulang Relasi Negara dan Petani

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menolak kehadiran negara secara apriori. Negara tetap memiliki peran penting dalam menjamin keadilan agraria dan perlindungan petani. Namun peran tersebut perlu ditata ulang.

Penguatan petani tidak seharusnya dilakukan dengan membentuk loyalitas organisasi, melainkan dengan memperluas ruang otonomi. Bukan dengan mengarahkan kesadaran, tetapi dengan menjamin kebebasan untuk berpikir, berunding, dan berbeda.

Di Karanganyar, dan di banyak wilayah agraris lain, masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan anggaran, tetapi oleh satu pertanyaan mendasar: apakah petani diberi ruang untuk menentukan nasibnya sendiri?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah organisasi petani menjadi alat kedaulatan, atau sekadar instrumen tata kelola yang rapi untuk kepentingan politik semata.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id