Drama SMA Siger yang Lebih Pahit dari Kopi Murahan

SMA Siger Bandar Lampung

KOPIPAHIT.ID — Menurut catatan kritis Gunawan Handoko, Pengamat pendidikan dan kebijakan publik PUSKAP Provinsi Lampung

Kalau ada lomba “Sekolah Paling Ironis se-Lampung”, SMA Siger jelas masuk final. Bayangkan: sekolah yang dipromosikan Walikota sebagai sekolah gratis untuk anak-anak kurang mampu ini ternyata bahkan tak mampu membayar gaji 46 guru honorer sejak Agustus 2025. Gratis untuk siswa, iya. Gratis juga buat gurunya, ternyata. Bedanya: yang satu memang kebijakan, yang satu lagi—ya, kelalaian yang dibungkus pencitraan.

Gunawan Handoko mencatat, sejak awal publik sebenarnya sudah waswas. Kok bisa sebuah SMA yang harusnya menjadi urusan pemerintah provinsi malah lahir gegabah atas nama Pemkot? Kok bisa fasilitas SMP Negeri dipakai semena-mena hanya karena instruksi lisan Walikota? Kok bisa sebuah sekolah yang ngaku-ngaku milik Pemkot ternyata bernaung di bawah yayasan swasta perorangan, tepatnya Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

Tapi ya begitulah: ketika politik ingin tampil keren di panggung pembangunan, regulasi sering ikut dipinggirkan. Urutan logika: bangun dulu, izinnya nanti. Cari guru dulu, honornya belakangan. Yang penting viral dulu.

Cerita Pahit dari Guru Honorer yang Digantung Tak Bertali

Gunawan memotret situasi yang, jika tidak tragis, mungkin bisa kita tertawakan. Guru honorer SMA Siger bekerja tanpa ikatan kerja jelas, tanpa gaji, tanpa perlindungan, dan tanpa kepastian. Mereka mengajar anak-anak bangsa, tetapi negara—atau tepatnya Pemkot dan yayasan—tidak mengajar mereka tentang keadilan.

Mereka bekerja dengan dedikasi; pemerintah membalas dengan ghosting.

Kalau ini bukan bentuk ketidakadilan struktural, lalu apa?

Bahkan biaya operasional sekolah pun nihil. Listrik, air, fotokopi modul? Mungkin semua mengandalkan keajaiban.

SMP Negeri Dijadikan Indekos, Regulasi Dilipat Jadi Origami

Di tengah kekacauan ini, SMP Negeri yang gedungnya “dipinjam” SMA Siger mau tak mau ikut terseret. Tentu mereka tidak berani menolak—siapa juga yang berani menolak Walikota?

Padahal fasilitas sekolah negeri adalah aset negara, bukan properti yang bisa digeser-geser sesuka pejabat. Apalagi tanpa dasar hukum yang jelas, hanya bermodal instruksi lisan. Negara ini punya Perda No. 9 Tahun 2016 yang mengatur bahwa SMA/SMK adalah kewenangan provinsi, tapi tampaknya Perda cuma berlaku untuk rakyat, bukan pejabat.

Gunawan Handoko dengan elegan menyebut ini sebagai risiko penyalahgunaan wewenang. Dengan bahasa rakyat: ini kayak numpang rumah orang tanpa izin, tapi minta orang rumah diam saja karena statusmu “pemimpin”.

APBD Dipakai? Serius Nih?

Yang membuat kopi ini tambah pahit adalah kabar bahwa biaya operasional SMA Siger dibebankan ke APBD Kota Bandar Lampung. Kalau benar, itu berarti:

  1. APBD dipakai untuk membiayai sekolah swasta yang belum punya izin.
  2. Sekolah swasta lain tidak dapat perlakuan yang sama.
  3. Publik dibiarkan bingung: ini sekolah pemerintah atau sekolah perorangan?
  4. DPRD seperti sedang cuti pengawasan.

Sungguh, aroma dugaan penyalahgunaan anggaran ini pekat sekali. BPK mestinya sudah mulai menajamkan radar.

Yayasan Diam, Walikota Diam—Publik Jadi Curiga

Menurut catatan kritis Gunawan Handoko, sikap diam Walikota dan pihak yayasan hanya mempertebal dugaan publik bahwa ada yang disembunyikan. Guru tidak digaji. Biaya operasional tidak jelas. Ijin operasional sekolah tidak ada. Transparansi nihil.

Kalau pemimpin saja diam, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa pendidikan diurus dengan sungguh-sungguh?

Walikota tidak bisa sekadar cuci tangan. Yayasan tidak bisa pura-pura bingung. Yang mendirikan, harus bertanggung jawab. Yang mengklaim, harus menjelaskan. Yang salah, harus disanksi.

Siswa Jangan Jadi Korban dari Ego Politik

Gunawan mengingatkan bahwa akar dari semua ini adalah kelalaian tata kelola. Siswa yang terdaftar di SMA Siger jangan sampai menjadi korban berikutnya. Jalan paling elegan—dan paling manusiawi—adalah memindahkan mereka ke sekolah lain yang terakreditasi dan memiliki izin operasional sah.

Adapun yayasan dan pihak Pemkot yang terlibat harus diperiksa, disanksi, dan tidak boleh lagi mempermainkan institusi pendidikan seperti panggung hiburan.

Pendidikan Itu Serius, Bukan Konten Pencitraan

Inilah inti kritik Gunawan Handoko: pendidikan bukan tempat bereksperimen politik. Bukan pula ajang untuk memoles nama pejabat. Ini pondasi peradaban, bukan proyek mercusuar yang dikebut untuk foto berita.

Kalau gaji guru saja tidak beres, jangan bermimpi membuat sekolah berkualitas. Kalau izin operasional saja tidak ada, jangan pamer seolah telah membangun “sekolah gratis”. Kalau regulasi saja dilanggar, jangan berharap publik percaya pada narasi “peduli pendidikan”.

Sampai Pemkot dan yayasan bersikap jujur, transparan, dan bertanggung jawab, SMA Siger akan tetap menjadi contoh telanjang tentang bagaimana ambisi politik bisa membuat pendidikan berubah menjadi satire.

Dan sayangnya, satire ini bukan lucu—ini menyakitkan.

Reporter: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id