
KOPIPAHIT.ID – Negara ini tampaknya makin lihai memainkan permainan lama: menutup telinga, memelototi kritik, lalu mengunci siapa pun yang dianggap “kebablasan” bersuara. Dua aktivis WALHI Jawa Tengah, Adetya Pramandira dan Fathul Munif, adalah bukti terbaru bagaimana kritik lingkungan bisa berubah menjadi ancaman bagi pemilik kuasa yang rapuh.
Penangkapan keduanya berlangsung dini hari, 27 November 2025, ketika sebagian warga Semarang masih berkutat antara mimpi dan kantuk. Aparat Poltabes Jawa Tengah datang, mengetuk pintu, dan langsung membawa mereka pergi. Tanpa pemanggilan sebagai saksi, tanpa kesempatan menjelaskan, dan, menurut WALHI, bahkan tanpa surat penangkapan yang layak ditunjukkan. Negara menagih kepatuhan, tapi lupa memperlihatkan contoh.
Kasus ini bermula dari aksi pada 29 Agustus 2025. Kritik terhadap kebijakan daerah, ketidakadilan ruang, dan soal-soal lingkungan yang sejak lama diabaikan. Bukannya berdialog, aparat justru membuka penyelidikan diam-diam, menetapkan tersangka pada 24 November, lalu menciduk mereka tiga hari setelahnya. Semua dilakukan dengan ritme tergesa seolah ada sesuatu yang harus segera dibungkam.
Yang lebih menggelitik adalah pilihan pasal. UU ITE — pasal yang sering dipakai bak sapu lidi untuk membersihkan yang tak disukai — kembali dipanggil. Pasal penghasutan ikut diselipkan, seakan suara kritis otomatis identik dengan ajakan makar. Ini resep lama, tapi sepertinya negara masih menganggapnya ampuh.
Padahal protes adalah vitamin dalam demokrasi. Ia menjaga tubuh politik tetap sehat dengan mengingatkan hal-hal yang tak ingin diakui penguasa. Namun di negeri ini, protes justru diperlakukan seperti penyakit, dan para pengingatnya dipaksa minum obat yang tak pernah mereka butuhkan.
WALHI, LBH, dan berbagai lembaga HAM sudah bersuara lantang. Amnesty International bahkan menyebut ini sebagai penangkapan sewenang-wenang. Tapi suara advokasi sering kali tenggelam oleh tembok-tembok birokrasi yang tebal dan ego aparat yang tak mau digurui. Mereka yang seharusnya menjaga hukum justru sering menjadikannya bungkus pembenaran.
Dan di sinilah problem paling mendasarnya: negara belakangan ini terlalu sensitif. Sedikit kritik dianggap gangguan, sedikit protes dianggap ancaman. Kita seperti hidup bersama seseorang yang mudah tersinggung, mudah curiga, dan makin sering marah. Demokrasi butuh kulit yang tebal, bukan institusi yang cepat memenjarakan.
Penangkapan Dera dan Munif adalah cermin. Ia memantulkan wajah negara yang semakin kehilangan keberanian untuk dikritik. Negara yang ingin dicintai rakyat, tapi alergi terhadap kata-kata yang menyakitkan. Negara yang menuntut kepercayaan, tapi tak ragu mempersekusi mereka yang berbeda pendapat.
Jika suara aktivis lingkungan saja dianggap ancaman, lalu apa kabar mereka yang suaranya jauh lebih kecil? Petani miskin, warga desa yang kehilangan tanah, perempuan yang memprotes pencemaran, anak muda yang mempertanyakan proyek tambang — apakah mereka nanti juga akan dianggap penyebar “hasutan”?
Pada akhirnya, penangkapan ini bukan hanya soal dua orang. Ini soal arah demokrasi kita. Soal bagaimana negara memilih antara menjadi rumah yang aman bagi kritik atau menjadi kamar sunyi yang hanya menyukai suara yang diciptakannya sendiri.
Dan kalau negara memilih yang kedua, kita harus bertanya:
Siapa yang sebenarnya sedang menghasut?
Kritikus, atau kekuasaan yang terlalu takut untuk bercermin?
Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id
