Kedung Ombo dan Bayangan Pembangunan yang Menelan Rakyat di Era Orde Baru

Gambar hanya Ilustrasi oleh kopipahit.id

KOPIPAHIT.ID – Pembangunan, katanya, untuk kesejahteraan rakyat. Tapi siapa yang menakar kesejahteraan itu? Di Kedung Ombo, jawabannya jelas: bukan rakyat kecil. Antara 1985 dan 1989, 5.268 keluarga dari 37 desa di Boyolali, Sragen, dan Grobogan kehilangan tanah dan rumah mereka untuk sebuah waduk raksasa (Kabar24, 2022).

Mereka tidak memilih jadi korban, tapi “dipilihkan” oleh birokrasi Orde Baru yang percaya bahwa pembangunan lebih penting daripada martabat manusia.

Ganti rugi yang ditawarkan? Rp 250 per meter persegi—angka yang lebih mirip lelucon pahit daripada kompensasi (Katadata, 2020). Sementara tanah serupa di sekitarnya bernilai ribuan rupiah.

Bagi warga yang menolak, mereka tidak hanya menghadapi penggusuran, tapi juga intimidasi politik: KTP diberi cap “ET/PKI”, rumah mereka digempur, suara mereka dibungkam (Conflict Resolution Unit, 1992). Pembangunan menjadi alat represi; “kemajuan” dibayar dengan ketakutan.

Ketika pintu waduk ditutup dan air mulai menenggelamkan desa, beberapa warga bertahan hidup di rakit dan perahu. Di tengah genangan itu muncul simbol perlawanan: Mbah Suro dan Romo Mangunwijaya.

Sekolah darurat di atas air, advokasi ke Bank Dunia, dan keberanian moral menjadi tameng kecil bagi rakyat kecil yang menghadapi raksasa kekuasaan.

Perlawanan mereka akhirnya memaksa pemerintah Orde Baru memberikan relokasi ke sabuk hijau dan ganti rugi yang lebih layak, walau luka sosial dan ekonomi tetap menganga puluhan tahun kemudian (RMOL Jateng, 2020; Mongabay, 2018).

Dari Kedung Ombo, kita belajar banyak hal. Pembangunan tanpa keadilan adalah kekerasan. Perlawanan moral tidak pernah sia-sia. Trauma sosial dan ekonomi tidak hilang dengan relokasi. Intimidasi politik menghancurkan masyarakat.

Dan yang paling penting, Kedung Ombo bukan sekadar tragedi masa lalu; ia adalah ingatan kolektif tentang kejahatan negara terhadap rakyatnya sendiri. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan bisa menjadi alat penghisap rakyat kecil jika moral dan kemanusiaan dikesampingkan.

Kini, realitasnya masih mirip. Proyek infrastruktur besar, reklamasi pantai, atau industrialisasi sering menabrak hak rakyat kecil. Penggusuran masih terjadi, ganti rugi sering timpang, dan relokasi jarang memperhatikan mata pencaharian serta akses sosial.

Bedanya, informasi kini bisa tersebar, advokasi lebih terorganisir, dan sorotan publik lebih cepat—tapi prinsip pembangunan manusiawi masih sering diabaikan. Kedung Ombo hidup dalam bentuk baru: dalam reklamasi, bendungan, jalan tol, dan proyek-proyek yang mengaku “untuk rakyat” tapi nyatanya tetap saja rakyat menjadi tumbal atas nama pembangunan – watak negara belum berubah.

Sejarah Kedung Ombo adalah alarm: jika rakyat tidak dilibatkan, jika haknya diinjak, jika suara moral dibungkam, pembangunan akan tetap menjadi alat penghisap rakyat kecil.

Bedanya sekarang, kita bisa bersuara lebih keras, menuntut keadilan, dan menyalakan ingatan agar tragedi serupa tidak terulang. Dan untuk kita, pelajaran ini harus hidup: pembangunan yang benar bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi nasional dan angka, tetapi keadilan, martabat, dan manusia harus diletakkan di atas segalanya.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id