Pendidikan Lingkungan dan Keteladanan yang Absen dari Negara

Ilustrasi menanamkan pelajaran dengan praktik oleh Kopipahit.id

Pendidikan lingkungan kembali disusun dengan rapi di ruang kelas. Anak-anak diajari mencintai alam, merawat hutan, dan menjaga sungai. Sementara itu, di luar sekolah, kebijakan berjalan dengan arah yang berbeda—dan dari sanalah pelajaran paling jujur tentang lingkungan justru mereka terima.”

KOPIPAHIT.ID – Negara kembali menemukan ruang paling aman untuk berbicara tentang lingkungan: ruang kelas. Dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional di Kawasan GBK, Jakarta, 28 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menyinggung krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan sebagai tantangan besar umat manusia.

Ia mendorong agar pendidikan lingkungan diperkuat dan ditegaskan dalam silabus sekolah. Menurutnya, kesadaran menjaga alam—hutan, sungai, dan ruang hidup—perlu ditanamkan lebih serius sejak bangku pendidikan.

Pernyataan itu terdengar menenteramkan. Seolah masa depan ekologi dapat diselamatkan dengan menambah baris baru dalam kurikulum. Namun justru di situlah persoalannya bermula.

Pendidikan lingkungan di Indonesia sejatinya tidak pernah absen. Hal ini diakui pula oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Direktur Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal GTKPG, Rachmadi Widdiharto, menyatakan bahwa materi kepedulian lingkungan sebenarnya sudah ada dalam kurikulum.

Yang hendak dilakukan pemerintah, kata Rachmadi kepada Kompas.com pada 4 Desember 2025, adalah mengoptimalkannya agar lebih operasional dan aplikatif melalui praktik keseharian siswa—mulai dari pengelolaan sampah hingga kebiasaan ramah lingkungan.
Namun persoalan lingkungan hari ini bukan sekadar soal operasional pembelajaran. Ia adalah soal kontradiksi struktural.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengingatkan bahwa pendidikan lingkungan telah hadir lintas jenjang—dari pengenalan alam di usia dini, pembelajaran IPA di SD, hingga isu pemanasan global di SMP dan SMA. Karena itu, menurut Iman, menambah mata pelajaran baru bukanlah jawaban.

“Yang perlu didorong justru praktik di luar kelas, melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler,” ujarnya kepada Tirto, 30 Desember 2025.

Masalahnya, praktik itulah yang sering kali menemui jalan buntu.
Pendidikan lingkungan selama ini terlalu berhenti pada aspek kognitif: definisi, konsep, dan teori. Anak-anak tahu apa itu perubahan iklim, tetapi jarang diberi ruang untuk menyelami dampaknya secara langsung—apalagi menyuarakan keberpihakan.

Iman bahkan menilai ruang ekspresi kepedulian lingkungan kini kian menyempit dan menakutkan. Ia merujuk pada berbagai kasus kriminalisasi aktivis lingkungan, termasuk penangkapan empat aktivis Greenpeace Indonesia saat aksi damai di konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta, 3 Juni 2025 yang lalu.

Di titik ini, pendidikan lingkungan justru berhadapan dengan paradoks. Sekolah mengajarkan keberanian mencintai alam, sementara realitas negara memperlihatkan bahwa keberpihakan pada lingkungan bisa berujung pada represi.

“Apakah pemerintah mampu memberi ruang bagi siswa untuk belajar melindungi lingkungan mereka?” tanya Iman. Pertanyaan ini bukan retoris, melainkan cermin bagi negara.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti. Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan yang masif hari ini bukan disebabkan oleh kurangnya pendidikan anak-anak, melainkan oleh kebijakan skala besar yang dilegalkan negara.

“Kalau dulu pencurian kayu dilakukan individu, sekarang penebangan hutan dilegalkan melalui perusahaan besar, dan sekali tebang bisa seluas lapangan sepak bola,” ujar Retno kepada Tirto, 30 Desember 2025.

Dalam konteks ini, Retno menekankan bahwa anak-anak belajar bukan hanya dari buku, tetapi dari apa yang mereka lihat. Keteladanan kebijakan negara menjadi guru paling efektif—atau paling merusak.

“Problemnya bukan kurangnya materi di silabus, tapi kurangnya contoh,” tegasnya.

Inilah titik krusial yang sering dihindari negara: pendidikan lingkungan bukan sekadar soal sekolah, melainkan soal etika kekuasaan. Anak-anak diajari menjaga sungai, sementara izin industri dan tambang dikeluarkan hingga ke hulu. Mereka diminta mencintai hutan, sementara deforestasi dilegalkan atas nama pembangunan. Dalam situasi seperti ini, pendidikan lingkungan berubah menjadi wacana moral tanpa keberanian politik.

Bahkan ketika praktik lingkungan dilakukan di sekolah—menanam pohon, memilah sampah, atau riset kecil-kecilan—satu aspek penting kerap diabaikan: pendidikan lingkungan seharusnya juga mengajarkan keberanian sebagai warga negara. Retno menilai anak-anak perlu dilatih menyampaikan pendapat, menyusun tuntutan, dan bersuara secara damai. Bukan dilarang atas nama keamanan, melainkan difasilitasi dalam ruang aman yang disediakan sekolah.

Tanpa itu, pendidikan lingkungan hanya akan melahirkan generasi yang patuh, bukan kritis. Generasi yang hafal konsep keberlanjutan, tetapi tumbuh dalam sistem yang secara sistematis merusaknya.
Niat Presiden Prabowo untuk memperkuat pendidikan lingkungan patut diapresiasi.

Namun niat baik itu berisiko kehilangan makna jika hanya diterjemahkan sebagai penambahan materi ajar. Seperti diingatkan P2G, pendidikan di luar sekolah—melalui kebijakan nyata pemerintah—justru menjadi kunci untuk menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan bukan sekadar diajarkan, tetapi dijalankan.

Di sinilah pendidikan lingkungan sesungguhnya diuji. Bukan pada seberapa banyak jam pelajaran ditambahkan, melainkan pada keberanian negara menyelaraskan ajaran sekolah dengan praktik kekuasaan.

Tanpa keteladanan kebijakan dan perlindungan terhadap ruang ekspresi, sekolah hanya akan menjadi ruang paling rapi untuk menyimpan kepura-puraan ekologis.

Ditulis oleh: Heriyosh
Editor: Redaksi Kopipahit.id